Operator Online Scam Jaringan WNA China Ditangkap di Bandung
Sabtu, 29 Juni 2024 - 21:51 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap warga negara (WN) China berinisial SZ yang diduga melakukan penipuan daring atau online scam. Dia disebut menipu 800 warga negara Indonesia dan menyebabkan kerugian hingga ratusan miliar rupiah.
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni mengatakan penangkapan SZ merupakan hasil pengembangan dari tersangka yang sebelumnya sudah ditangkap. Dia merupakan aktor intelektual atau bos para tersangka lainnya.
"Korban kurang lebih 800 orang, kerugian ratusan miliar," kata Dani Kustoni kepada wartawan, Sabtu (29/6/2024).
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni mengatakan penangkapan SZ merupakan hasil pengembangan dari tersangka yang sebelumnya sudah ditangkap. Dia merupakan aktor intelektual atau bos para tersangka lainnya.
"Korban kurang lebih 800 orang, kerugian ratusan miliar," kata Dani Kustoni kepada wartawan, Sabtu (29/6/2024).
(abd)
Lihat Juga :