Respons PBB Soal Prabowo dan BPN Tolak Hasil Rekapitulasi KPU

Kamis, 16 Mei 2019 - 14:01 WIB
Respons PBB Soal Prabowo dan BPN Tolak Hasil Rekapitulasi KPU
Respons PBB Soal Prabowo dan BPN Tolak Hasil Rekapitulasi KPU
A A A
JAKARTA - DPP Partai Bulan Bintang (PBB) angkat bicara terkait sikap Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) yang menolak hasil rekapitulasi KPU yang tengah berlangsung sampai saat ini.

"Jika benar perintah dari BPN dan saksi ditarik, maka hal ini seolah Dejavu dari peristiwa 2014," kata Ketua bidang Pemenangan Presiden PBB, Sukmo Harsono saat dihubungi SINDOnews, Kamis (16/5/2019).

Sukmo menuturkan, saat itu politikus Golkar yang ditugaskan Koalisi Merah Putih (KMP) pengusung Prabowo, Rambe Kamarulzaman menjadi saksi rekapitulasi tengah berargumen dengan komisoner KPU, kemudian mendadak dapat surat agar seluruh saksi ditarik dari dalam forum rekapitulasi nasional.

Menurutnya, instruksi tarik saksi setelah Prabowo dan koalisi menyatakan menolak hasil rekapitulasi yang berlangsung di KPU. Alhasil, meski telah menolak dan menarik saksi, Sukmo mengatakan hal itu tidak mampu mengubah suara, dan hasilnya Prabowo yang berpasangan dengan Hatta Rajasa tetap kalah. Bahkan, ketika mengajukan sengketa ke MK pun hasilnya sama.

"Maka jika saat ini terulang hasilnya tidak akan merubah keadaan bahwa paslon 01 memang Unggul dibanding 02, termasuk isue robot dalam deteksi kecurangan sangat tidak relevan karena pemilu ini bukan menggunakan e-voting, sehingga apa yang ada adalah murni manual kemudian di-upload," ujarnya.

Ditambahkannya, bahwa pemilu legislatif disinyalir sangat masif terdapat jual beli suara diduga melibatkan petugas KPUD dan kemudian KPPS melakukan pembiaran. Maka Sukmo menilai, hal ini bisa jadi yang seharusnya setiap Parpol menyiapkan bukti dan PBB secara jelas menjadi korban. "Berbeda dengan Pilpres yang memang sudah final hasilnya," pungkas dia.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5530 seconds (0.1#10.140)