Berantas Judi Online, Pemerintah Bakal Panggil Camat hingga Kades
Selasa, 25 Juni 2024 - 19:51 WIB
loading...
Pemerintah segera mengumpulkan camat hingga kades untuk memberantas judi online hingga ke daerah-daerah. Hal ini ditegaskan oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah segera mengumpulkan camat hingga Kepala Desa (Kades) untuk memberantas judi online hingga ke daerah-daerah. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.
"Bahwa judol ini merambah sampai ke tingkat desa, tingkat kelurahan, dan modusnya saya ulangi lagi bahwa jual beli rekening dan isi ulang di antaranya. Dan tindakan kami segerakan mengumpulkan para Camat kemudian para Kepala Desa, Lurah untuk turut serta memberantas dan harus bertanggung jawab bahwa di daerahnya dijadikan sarang untuk bermain judi online khususnya warganya," ujar Hadi saat Konferensi Pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Pada kesempatan itu, Hadi mengatakan melalui Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online akan memberikan nama serta nomor handphone para pelaku judi online kepada para Camat hingga Kades untuk menelusuri warganya.
"Nanti akan kami berikan namanya, nomor handphonenya, alamatnya, di mana itu," ujarnya.
Baca juga: Doyan Main Judi Online, ASN Jabar Siap-siap Terima Sanksi Berat
"Bahwa judol ini merambah sampai ke tingkat desa, tingkat kelurahan, dan modusnya saya ulangi lagi bahwa jual beli rekening dan isi ulang di antaranya. Dan tindakan kami segerakan mengumpulkan para Camat kemudian para Kepala Desa, Lurah untuk turut serta memberantas dan harus bertanggung jawab bahwa di daerahnya dijadikan sarang untuk bermain judi online khususnya warganya," ujar Hadi saat Konferensi Pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Pada kesempatan itu, Hadi mengatakan melalui Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online akan memberikan nama serta nomor handphone para pelaku judi online kepada para Camat hingga Kades untuk menelusuri warganya.
"Nanti akan kami berikan namanya, nomor handphonenya, alamatnya, di mana itu," ujarnya.
Baca juga: Doyan Main Judi Online, ASN Jabar Siap-siap Terima Sanksi Berat
Lihat Juga :