Profil Mayjen (Purn) Hassanudin, Eks Wairjenad yang Dilantik Jadi Pj Gubernur NTB

Selasa, 25 Juni 2024 - 17:58 WIB
loading...
Profil Mayjen (Purn)...
Wairjenad Mayjen TNI Hassanudin saat memberikan sambutan dalam Taklimat Akhir Post Audit Itjenad TA 2022 di ruang Rapat Ganesha Makodiklatad, Rabu (25/5/2022). FOTO/DOK.KODIKLAT TNI AD
A A A
JAKARTA - Mayjen TNI (Purn) Hassanudin resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia dilantik langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Pelantikan berlangsung di Sasana Bhakti Praja (SBP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (24/6/2024). Sebagai informasi, Hassanudin menggantikan Pj Gubernur NTB sebelumnya, yaitu Lulu Gita Ariadi.

Lalu bagaimana sosok Mayjen (Purn) Hassanudin? Berikut ulasan profilnya:



Profil Mayjen TNI (Purn) Hassanudin

Mayjen TNI (Purn) Hassanudin merupakan purnawirawan perwira tinggi (Pati) TNI Angkatan Darat. Sebelum pensiun, jabatan terakhirnya di militer adalah Wakil Inspektur Jenderal TNI Angkatan Darat (Wairjenad) periode 2022-2023.

Hassanudin lahir di Palembang, Sumatera Selatan pada 7 September 1965. Artinya, ia memasuki usia ke-58 tahun pada 2024 ini.

Dalam riwayatnya, Hassanudin diketahui sebagai jebolan Akademi Militer (Akmil) 1989. Ia juga tercatat sebagai lulusan terbaik Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) Susreg XLI 2003.

Beralih ke catatan kariernya, Hassanudin memiliki riwayat cemerlang di militer. Ia sudah banyak mencicipi posisi-posisi strategis selama menjadi bagian TNI.

Sebagai contoh, Hassanudin pernah menjadi Kasdam I/Bukit Barisan (2018-2019) dan Asrena KSAD (2019-2020). Namanya semakin dikenal ketika ditunjuk untuk mengisi jabatan Pangdam Iskandar Muda (2020).

Posisi Pangdam Iskandar Muda tidak lama ditempati Hassanudin. Setelahnya, ia beralih menjadi Pangdam I/Bukit Barisan (2020-2022) ketika menggantikan Mayjen Irwansyah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1709 seconds (0.1#10.140)