Jabar Juara Judi Online
Selasa, 25 Juni 2024 - 14:15 WIB
loading...
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto bersama Menko PMK MUhadjir Effendy dalam konferensi pers tentang judi online di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024). FOTO/MPI/BINTI MUFARIDA
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan lima provinsi paling terpapar judi online berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Tertinggi Jawa Barat ( Jabar ) dengan nilai transaksi Rp3,8 triliun, disusul Jakarta Rp2,3 triliun.
"Saya juga ingin menyampaikan bahwa hampir di seluruh provinsi itu sudah terpapar judi online. Saya juga pada kesempatan siang hari ini ingin menyampaikan bahwa 5 provinsi terbesar secara demografi, yang masyarakatnya sudah terpapar dengan data-data dari PPATK. Yang pertama adalah yang paling di atas Jawa Barat, Jawa Barat ini pelakunya 535.644, dan nilai transaksinya Rp3,8 triliun Jawa Barat," kata Hadi saat Konferensi Pers secara virtual di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Provinsi kedua, kata Hadi, adalah Jakarta yang tercatat pelakunya 238.568 dengan totalnya Rp2,3 triliun. "Yang nomor tiga adalah Jawa Tengah, Jawa Tengah pelaku judol 201.963 kemudian peredarannya uangnya adalah Rp1,3 triliun," katanya.
"Kemudian yang keempat Jawa Timur, Jawa Timur pemainnya, pelakunya 135.227 dan angka yang keuangannya di sana Rp1,051 triliun, dan yang kelima adalah Banten, pelakunya 150.302 dan uang yang beredar di sana adalah Rp1,022 triliun. Ini adalah tingkat provinsi," kata Hadi.
"Saya juga ingin menyampaikan bahwa hampir di seluruh provinsi itu sudah terpapar judi online. Saya juga pada kesempatan siang hari ini ingin menyampaikan bahwa 5 provinsi terbesar secara demografi, yang masyarakatnya sudah terpapar dengan data-data dari PPATK. Yang pertama adalah yang paling di atas Jawa Barat, Jawa Barat ini pelakunya 535.644, dan nilai transaksinya Rp3,8 triliun Jawa Barat," kata Hadi saat Konferensi Pers secara virtual di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Provinsi kedua, kata Hadi, adalah Jakarta yang tercatat pelakunya 238.568 dengan totalnya Rp2,3 triliun. "Yang nomor tiga adalah Jawa Tengah, Jawa Tengah pelaku judol 201.963 kemudian peredarannya uangnya adalah Rp1,3 triliun," katanya.
"Kemudian yang keempat Jawa Timur, Jawa Timur pemainnya, pelakunya 135.227 dan angka yang keuangannya di sana Rp1,051 triliun, dan yang kelima adalah Banten, pelakunya 150.302 dan uang yang beredar di sana adalah Rp1,022 triliun. Ini adalah tingkat provinsi," kata Hadi.
Lihat Juga :