SYL Marah Anaknya Dibelikan Mobil Innova Venturer, Hakim: Tapi Tak Ada Usaha Kembalikan

Senin, 24 Juni 2024 - 23:09 WIB
loading...
SYL Marah Anaknya Dibelikan...
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku mengetahui adanya pemberian mobil Innova Venturer kepada sang anak, Indira Chunda Thita Syahrul. Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku mengetahui adanya pemberian mobil Innova Venturer kepada sang anak, Indira Chunda Thita Syahrul. Bahkan, ia mengaku memerintahkan eks ajudannya Panji Hartanto untuk memberikan mobil tersebut kepada Thita.

Hal itu ia ungkapkan saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta, Senin (24/6/2024). Mulanya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan terkait pengetahuan SYL adanya pemberian sebuah mobil Toyota Innova Venturer kepada sang anak, Indira Chunda Thita Syahrul.

“Apakah saudara mengetahui bahwa saudara Tita, anak saudara yang pertama itu ada menerima Mobil Innova Venturer?" tanya Hakim Rianto dalam persidangan di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).



Merespons itu, SYL mengaku mengetahui ihwal adanya pemberian mobil untuk sang anak. "Di persidangan saya tahu Yang Mulia, sebelumnya juga tahu," kata SYL.

Lantas, Hakim Rianto pun menanyakan sumber dana pembelian mobil Innova Venturer itu. Ia pun mengonfirmasi terkait sumber dana pembelian mobil itu berasal dari kumpulan uang para pejabat eselon I Kementan.

"Tidak tahu Yang Mulia, tidak tahu," jawab SYL.

SYL pun mengakui bahwa dirinya yang memerintahkan kepada Panji untuk menyiapkan mobil untuk Thita. Sebab, ia menuturkan, mobil dinas itu kerap dipakai oleh organisasi sayap Partai Nasdem, Garda Wanita atau Garnita Malahayati. Adapun Thita menjadi ketua umumnya.

"Saya minta kepada Panji bahwa kasih mobil Thita, agar jangan pakai mobil dinas. Karena kadang-kadang dipakai oleh Garnita. Oleh karena itu, carikan mobil di mana untuk itu. Bukan untuk membeli," tutur SYL.

"Sehingga waktu saya tahu bahwa itu dibeli, saya marah kepada Panji. Untuk apa? Siapa yang mau pakai mobil itu?" imbuhnya.

Merespons itu, Hakim Pontoh pun bertanya asal muasal inisiatif pembelian mobil tersebut. "Jadi inisiatif untuk membeli mobil yang diserahkan ke anak saudara, yang bernama Thita itu, itu dari saudara atau saudara Panji?" tanya Hakim Pontoh.

"Saya minta disiapkan mobil. Kan di kantor masih banyak mobil, Yang Mulia. Cuma jangan pakai pelat dinas, atau pinjam dari mana untuk Thita, karena ini kegiatan insidental saja," jawab SYL.

"Selama ini kan dia (Thita) pakai mobil pengawal yang ada di rumah dinas (kompleks) Widya Chandra itu, mobil backup saya dipakai ke sana," imbuh SYL.

Atas dasar itu, SYL mengaku marah kepada Panji setelah mengetahui mobil tersebut ternyata dibeli. Menurutnya, Panji bisa mencarikan pinjaman mobil Kementan.

Lantas, Hakim Pontoh pun mempertanyakan SYL yang tak memarahi anaknya, Thita. "Kan yang menerima anak saudara?" tanya Hakim Pontoh.

"Tidak, Thita enggak tahu," jawab SYL.

"Jadi akhirnya dipakai juga oleh anak saudara, walaupun saudara marah tetapi ndak ada usaha untuk kembalikan atau sekalian dijual lagi dan dikembalikan. Saudara tahu setelah itu dari sharing atau kumpulan dari para eselon I?" tanya Hakim Pontoh.

"Saya tidak tahu itu, kalau itu sharing apalagi itu di vendor-vendor kan, saya enggak tahu, Yang Mulia. Dan saya terlalu sibuk, sesudah marah itu saya dengan kegiatan yang lain," kata SYL.

"Sehingga saya ingat, pasti saya minta untuk dikembalikan. Dan waktu saya pikir ketika saya marah begitu, Panji tidak teruskan. Ini di persidangan, saya disumpah, Yang Mulia," tandas SYL.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1710 seconds (0.1#10.140)