Gerakan Buruh Bersama Rakyat Bakal Demo Kantor Jokowi, Desak Batalkan Tapera

Senin, 24 Juni 2024 - 22:48 WIB
loading...
Gerakan Buruh Bersama...
Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) saat konferensi di Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Senin (24/6/2024). Foto/Giffar Rivana
A A A
JAKARTA - Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) akan menggelar demo di depan Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis (27/6/2024). Mereka akan mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Pimpinan Kolektif Gebrak Sunarno mengatakan alasan pihaknya akan mengadakan aksi bersama sejumlah organisasi buruh karena pengesahan PP Tapera merupakan undang-undang yang terlihat kejar target oleh DPR untuk segera dijadikan aturan hukum demi menghimpun uang rakyat kecil.

"Dalam hal implementasi atau pelaksanaan (saat ini) menuai respons buruk dari rakyat Indonesia dan berujung pada gelombang aksi penolakan besar dari seluruh elemen gerakan masyarakat sipil," ucap Sunarno saat konferensi di Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Senin (24/6/2024).





Selanjutnya, Sunarno mengatakan alasan logis konsep Tapera sejatinya tidak menyelenggarakan atau memproyeksikan pembangunan perumahan rakyat, namun lebih kepada menghimpun uang rakyat untuk dikelola dan diinvestasikan pada jenis sektor keuangan.

"Seperti surat berharga negara, obligasi dan sejenisnya. Analisis umum dari gerakan masyarakat sipil adalah uang yang dihimpun tersebut erat kaitannya untuk digunakan pada pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Proyek Strategis Nasional serta program-program rezim selanjutnya," tutur Sunarno.

Bagi kelas buruh Tapera akan semakin jauh dari hidup layak karena potongan wajib iuran, kata Sunarno, asuransi kesehatan dan tenaga kerja (BPJS TK/KS), Pajak Penghasilan, PPN dari barang dan jasa, potongan koperasi, dan lainnya menambah beban yang sangat berat disamping kenaikan upah yang tidak signifikan. "Antara 0,1 hingga 0,3% (berdasarkan PP 51 tahun 2023 Tentang Pengupahan) sehingga kualitas upah semakin jatuh dan biaya hidup semakin tinggi," ungkapnya.

Atas dasar itu, Gebrak menuntut lima hal dalam aksi yang akan berlangsung pada Kamis mendatang:

1. Menuntut Presiden Jokowi untuk mencabut Undang-Undang Tapera beserta seluruh peraturan turunannya,

2. Menuntut Presiden Jokowi agar membatalkan program Tapera dan bukan menunda tanpa terkecuali,

3. Menuntut Presiden Jokowi agar membuka ruang dialog yang demokratis, partisipatif, transparan, dan inklusif dalam penyelenggaran pembangunan perumahan untuk rakyat,

4. Menuntut Presiden Jokowi agar dalam membangun perumahan untuk rakyat harus ekonomis/terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah, hunian yang layak, terintegrasi dengan tempat bekerja, dan akses moda transportasi modern,

5. Menuntut Presiden Jokowi agar mencabut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja karena menjadi sumber utama penderitaan rakyat dan kaum buruh, sehingga berakibat tidak memiliki kepastian kerja, upah murah, pesangon berkurang, dan pada akhirnya kesulitan memiliki rumah.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1293 seconds (0.1#10.140)