Tolak Tapera, Buruh Siap Unjuk Rasa Nasional 27 Juni Mendatang

Senin, 10 Juni 2024 - 17:00 WIB
loading...
Tolak Tapera, Buruh Siap Unjuk Rasa Nasional 27 Juni Mendatang
Sejumlah serikat buruh yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) akan unjuk rasa nasional menolak Tapera pada 27 Juni 2024 mendatang. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) ditolak mentah-mentah oleh serikat buruh. Merespons hal tersebut, sejumlah serikat buruh yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) akan unjuk rasa nasional menolak Tapera 27 Juni 2024 mendatang.

"Rencananya secara nasional di tanggal 27 Juni 2024, kami pun akan aksi menyampaikan bahwasanya tolak Tapera dan cabut untuk selamanya," ujar Perwakilan Federasi Serikat Pekerja (FSP) Logam Elektronik dan Mesin (LEM/SPSI) Endang Hidayat di Kantor DPP Apindo DKI Jakarta Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).

Menurutnya aksi Nasional ini akan diikuti oleh 10-20 ribu buruh secara nasional . Sementara untuk aksi di Jakarta akan dihadiri tiga sampai empat ribu buruh.



Sebelumnya, sejumlah elemen buruh telah menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/6/2024). Mereka menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan jaminan keamanan uang mereka.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan buruh akan menggelar aksi lebih besar secara nasional di seluruh Indonesia jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

"Aksi akan dilanjutkan meluas ke seluruh Indonesia 38 provinsi lebih dari 300 kabupaten/kota," kata Said Iqbal dalam orasinya.

Said Iqbal menjelaskan buruh menolak Tapera karena beberapa alasan. Pertama, mereka tidak yakin program ini akan menjamin mereka mendapatkan rumah

"Dengan rata-rata upah Rp3,5 juta rupiah, rata-rata upah ya untuk Indonesia kalau dipotong 3 persen berarti kan Rp105.000, setahun kali 12, Rp1,26 juta. Kalau sepuluh tahun cuma Rp12,6 juta, katakanlah 20 tahun dipotong iurannya hanya RP25,2 juta. Mana ada rumah harganya Rp12,6 juta sampai Rp25,2 juta," ujar dia.

Kedua, buruh mempertanyakan peruntukan potongan Tapera. Mereka khawatir uang mereka akan dikorupsi, seperti yang terjadi pada kasus Asabri dan Taspen.

"Asabri dikorupsi besar-besaran, Taspen korupsi besar-besaran. Itu dikelola oleh pemerintah oleh para menteri yang bertanggungjawab, buktinya di korupsi. Kami masyarakat sipil khususnya buruh, tidak rela uang ini dikorupsi," tutur Said Iqbal.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1838 seconds (0.1#10.140)
pixels