Guru Bisa Lapor KPK jika Terima Gratifikasi

Senin, 24 Juni 2024 - 22:21 WIB
loading...
Guru Bisa Lapor KPK...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kanal pelaporan gratifikasi terhadap guru jika mendapatkan benda atau uang yang diduga sebagai bentuk gratifikasi. Foto/SINDOnews/Gedung KPK
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kanal untuk pelaporan gratifikasi terhadap guru jika mendapatkan benda atau uang yang diduga sebagai bentuk gratifikasi. Hal itu termasuk dalam masa-masa penerimaan peserta didik baru (PPDB).

"Jadi dari tenaga pendidik mau dia ASN mau dia non-ASN sebenarnya memang mereka enggak boleh menerima gratifikasi dalam konteks apapun," kata Fungsional Direktorat Gratifikasi KPK, Henny Kusumaningrum, dalam 'Bincang Di KPK | Celah Gratifikasi PPDB dalam kanal Youtube KPK, Senin (24/6/2024).

"Ketika guru itu secara sengaja maupun tidak sengaja menerima, mereka sebaiknya segera melapor ke KPK," sambungnya.

Baca juga: KPK Ingatkan Jangan Memberi Gratifikasi

Guru bisa melaporkan dugaan gratifikasi melalui kanal gol.kpk.go.id atau mengirimkan email ke [email protected]. Nantinya guru akan diminta mengisi formulir lengkap bagaimana kejadian itu berlangsung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
KPK Kembali Tahan Tersangka...
KPK Kembali Tahan Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Kali Ini Anggota DPRD Mahrus Ali
KPK Kembangkan Kasus...
KPK Kembangkan Kasus Suap Rejang Lebong, Bidik Proyek Limbah Kesehatan di Bengkulu
Eks Kasi Intelijen Cukai...
Eks Kasi Intelijen Cukai Didakwa Terima Gratifikasi Rp7,6 Miliar dari John Field hingga Pengusaha Rokok
Periksa Plt Gubernur...
Periksa Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Uang yang Ditemukan saat Penggeledahan
KPK Tegaskan Tidak Ada...
KPK Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Istimewa terhadap Febrie Adriansyah
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Perkenalkan Sally, Robot...
Perkenalkan Sally, Robot Cantik yang Jadi Guru SMA
Rekomendasi
iPhone Ultra Lipat Apple...
iPhone Ultra Lipat Apple Berisiko Terhambat, Ini Masalahnya
Purbaya Diterpa Kabar...
Purbaya Diterpa Kabar Rangkap Jabatan Menkeu dan Gubernur BI: Saya Mah Isu Abadi
Danantara Ikut Rapat...
Danantara Ikut Rapat KSSK, Purbaya: Hadir Sebagai Undangan, Tak Punya Hak Suara
Berita Terkini
Gempa M7,1 Guncang Jepang,...
Gempa M7,1 Guncang Jepang, Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban
PWI Cabut Laporan Polisi...
PWI Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
Perindo Bekali Anggota...
Perindo Bekali Anggota Legislatif Strategi Pemenangan dan Pemahaman Teknis Kepemiluan
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Infografis
Profil Febri Diansyah,...
Profil Febri Diansyah, Mantan Jubir KPK Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved