Alasan Keluarga Pegi Setiawan Datangi MA dan KPK

Kamis, 20 Juni 2024 - 23:59 WIB
loading...
Alasan Keluarga Pegi...
Keluarga Pegi Setiawan mendatangi Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta mengawasi persidangan praperadilan pada pekan depan. Foto/Riyan Rizki Roshali
A A A
JAKARTA - Keluarga Pegi Setiawan mendatangi Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta mengawasi persidangan praperadilan pada pekan depan. Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM menjelaskan, langkah tersebut dilakukan untuk mencegah agar hakim yang memimpin praperadilan itu tidak memaksa menetapkan sah status tersangka Pegi Setiawan dengan praktik suap.

“Upaya-upaya ini dilakukan untuk mencegah agar jangan sampai hakim memaksakan menetapkan sah penetapan tersangkanya, dengan misalnya dengan cara disuap dan seterusnya,” kata Toni kepada wartawan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Selain itu, ia meminta lewat Badan Pengawas MA bisa mengawasi proses sidang praperadilan sehingga hal itu bersifat adil dan tidak adanya keberpihakan. “Makanya kami meminta agar KPK, badan pengawas MA, agar mengawasi jalannya proses persidangan, biar berjalan fair, objektif, tidak berpihak,” jelas dia.

Diketahui, Pegi Setiawan akan menjalani sidang praperadilan terkait status penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina Arsita Dewi dan Muhammad Rizky atau Eki di Cirebon. Rencananya, sidang akan digelar pada Senin, 24 Juni 2024.

"Kalau persiapan banget tidak, karena kami sudah siap," kata Marwan Iswandi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

"Saksi ahli kami sudah ada. Saksi yang mengatakan Pegi Setiawan waktu itu ada di tempat, ada," sambungnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
KPK Ungkap Asal Usul...
KPK Ungkap Asal Usul Uang Dalam Amplop yang Ditinggal Bupati Kuansing saat Audiensi ke Menhut
Menhut Akui Terima Amplop...
Menhut Akui Terima Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Mestinya Laporkan Dugaan Gratifikas
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
Mahkamah Agung Batalkan...
Mahkamah Agung Batalkan Perintah Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran Trump
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Rekomendasi
Trump Telepon Putin...
Trump Telepon Putin pada Hari Kemerdekaan AS selama 1,5 Jam, Ini 5 Topik yang Dirundingkan
KM Makmur Jaya Mati...
KM Makmur Jaya Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, 150 Penumpang Dievakuasi
Teror Petasan Sasar...
Teror Petasan Sasar Hotel Pemain Timnas Inggris Jelang Lawan Meksiko
Berita Terkini
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Said Aqil Siradj: Kebangkitan...
Said Aqil Siradj: Kebangkitan Umat Harus Dimulai dari Penguatan Iman yang Hakiki
Dharma Pongrekun Tanggapi...
Dharma Pongrekun Tanggapi Kemenkes: Kalau Semua Sudah Konstitusional, Mengapa Masih Perlu Meyakinkan Publik?
PM Singapura Lawrence...
PM Singapura Lawrence Wong Bertemu Presiden Prabowo Besok, Ini yang Dibahas
IM57+ Desak KPK Usut...
IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved