Kapolri Minta Penyidik Utamakan Scientific Crime Investigation saat Tangani Perkara
Kamis, 20 Juni 2024 - 14:50 WIB
loading...
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta para penyidik mengutamakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) saat menangani perkara. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta para penyidik mengutamakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) saat menangani perkara. Hal itu untuk mendapatkan bukti yang kuat.
Arahan Kapolri itu dibacakan Wakapolri Komjen Agus Andrianto dalam pidato sambutan di hadapan wisudawan STIK-PTIK pada Kamis (20/6/2024).
"Menjadi penyidik yang profesional dan terhindar dari perbuatan menyimpang, mengedepankan scientific crime investigation dalam pengungkapan perkara, dalam pengungkapan perkara, bukti harus terang dari cahaya, lebih terang dari cahaya," kata Agus.
Baca juga: Prabowo Terima Bintang Bhayangkara Utama dari Kapolri Hari Ini
Agus kemudian memberikan contoh pembuktian kasus yang tidak didukung scientific crime investigation, yakni kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 silam. Menurutnya, tanpa metode scientific crime investigation, kasus delapan tahun lalu itu menjadi polemik di kemudian hari.
"Pada kasus pembunuhan Vina dan Eky, pembuktian awal tidak didukung dengan scientific crime investigation. Sehingga timbul isu persepsi negatif terdakwa mengaku diintimidasi, korban salah tangkap, dan penghapus dua DPO yang dianggap tidak profesional," katanya.
Baca juga: Periksa 70 Saksi di Kasus Vina Cirebon, Polri: 18 Orang Beratkan Pegi Setiawan
Arahan Kapolri itu dibacakan Wakapolri Komjen Agus Andrianto dalam pidato sambutan di hadapan wisudawan STIK-PTIK pada Kamis (20/6/2024).
"Menjadi penyidik yang profesional dan terhindar dari perbuatan menyimpang, mengedepankan scientific crime investigation dalam pengungkapan perkara, dalam pengungkapan perkara, bukti harus terang dari cahaya, lebih terang dari cahaya," kata Agus.
Baca juga: Prabowo Terima Bintang Bhayangkara Utama dari Kapolri Hari Ini
Agus kemudian memberikan contoh pembuktian kasus yang tidak didukung scientific crime investigation, yakni kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 silam. Menurutnya, tanpa metode scientific crime investigation, kasus delapan tahun lalu itu menjadi polemik di kemudian hari.
"Pada kasus pembunuhan Vina dan Eky, pembuktian awal tidak didukung dengan scientific crime investigation. Sehingga timbul isu persepsi negatif terdakwa mengaku diintimidasi, korban salah tangkap, dan penghapus dua DPO yang dianggap tidak profesional," katanya.
Baca juga: Periksa 70 Saksi di Kasus Vina Cirebon, Polri: 18 Orang Beratkan Pegi Setiawan
Lihat Juga :