TKN Adukan Bukti Kecurangan Milik BPN Ke Sentra Gakkumdu Pemilu

Kamis, 25 April 2019 - 16:25 WIB
TKN Adukan Bukti Kecurangan Milik BPN Ke Sentra Gakkumdu Pemilu
TKN Adukan Bukti Kecurangan Milik BPN Ke Sentra Gakkumdu Pemilu
A A A
JAKARTA - Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, Ade Irfan Pulungan bakal melaporkan adanya temuan bukti kecurangan yang dilakukan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.

Bukti tersebut terkait dengan sejumlah foto maupun video yang merugikan pihak TKN. Bukti tersebut didapatkan dari masyarakat yang melaporkan dugaan kecurangan.

“Jadi setiap mereka menyampaikan laporan, kan. Kami minta buktinya. Ada yang memberikan laporan tersebut dari tim kami di daerah. Mulai dari video, foto juga testimoni,” kata Ade Irfan Pulungan di Posko Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin, Rumah Cemara No.19, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis, (25/4/2019).

Sebagai tindak lanjut penemuan tersebut, Irfan mengatakan akan segera melakukan pengaduan tersebut kepada Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu). Mengenai lokasi pengaduan dugaan kecurangan berasal bukan saja terjadi di Indonesia saja melainkan juga ditemukan pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) di luar negeri.

“Asalnya bermacam-macam karena kan kami dapatkan dari saksi kami di tiap TPS ada di Nusantara. Ada juga dari pencoblosan di Sydney, Hongkong-Macau dan TPS lainnya juga di luar negeri yang sengaja dibatalkan. Ada juga terindikasi saksi dari pihak 02 penyebabnya,” ujar Ade Irfan Pulungan.

Lebih lanjut Ade Irfan menjelaskan bahwa laporan yang berhasil didapatkan dari pihak hukum TKN ada sekitar 25 ribu aduan yang diterima pihaknya melalui Whatsapps ataupun Hotline nomornya 081 3938 6355. Pelaporan tindakan kecurangan yang dilakukan oleh kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi diakui Ade Irfan masih terus dibuka sampai menjelang rilis resmi real count milik KPU
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3688 seconds (0.1#10.140)