Kasus Hoaks Ratna, Ahli Bahasa Jelaskan Soal Keributan di Medsos

Kamis, 25 April 2019 - 12:24 WIB
Kasus Hoaks Ratna, Ahli Bahasa Jelaskan Soal Keributan di Medsos
Kasus Hoaks Ratna, Ahli Bahasa Jelaskan Soal Keributan di Medsos
A A A
JAKARTA - Ahli bahasa Wahyu Wibowo bersaksi dalam sidang perkara penyebaran berita bohong atau hoaks penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet.

Wahyu berpendapat keributan yang terjadi di media sosial (medsos) bisa dimaknai sebagai bentuk keonaran. Menurut Wahyu, keonaran tidak harus berbentuk kontak fisik.

"Onar itu tidak berarti keributan fisik, bisa membuat orang bertanya-tanya heran, gaduh," kata Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (25/4/2019).

Dia juga beranggapan kegaduhan yang terjadi di medsos juga bisa menimbulkan keonaran. Sebab, media sosial, sebagai payung atau wadah dalam menyampaikan informasi.

"Keributan di medsos juga dikategorikan kerena media sosial itu wakil dari lisan," Kata Wahyu.

Selain itu, kata Wahyu, keberadaan medsos bisa juga menyampaikan informasi tidak benar. Sebab, media sosial tidak memiliki etik sehingga berpotensi adanya ketidakbenaran informasi yang disampaikan.

"Sangat (berdampak bila disampaikan publik figur-red). Ada kesan atau respons yang muncul," tuturnya.

Dalam sidang sebelumnya, mantan akademisi Rocky Gerung menganggap prokontra yang terjadi di dunia maya akibat kasus Ratna Sarumpaet.

"Ya representasi dunia nyata ya dunia maya," kata Rocky.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6194 seconds (0.1#10.140)