Eks Ketua DPP Ungkap Sejumlah Kejanggalan Perubahan Pengurus Pusat PBB

Minggu, 16 Juni 2024 - 18:58 WIB
loading...
Eks Ketua DPP Ungkap...
DPP Partai Bulan Bintang melakukan perombakan pengurus. Afriansyah Noor dicopot dari jabatan Sekjen DPP PBB. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Bidang Politik dan Hukum DPP DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Firmansyah turut menyoroti kabar pencopotan Afriansyah Noor dari jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB. Menurutnya, perombakan pengurus DPP dilakukan Pj Ketua Umum PBB Fahri Bachmid meski belum memiliki legitimasi, baik perubahan akta maupun SK Kemenkumham.

Perombakan ini bermula ketika PBB menggelar Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang menyatakan Yusril Ihza Mahendra mundur dari jabatan Ketum dan menunjuk Fahri Bachmid sebagai Pj Ketua Umum.

"Hasil rapat MDP yang telah memilih PJ ketum dan beberapa perubahan Anggaran Dasar partai tersebut seharusnya disampaikan panitia MDP untuk dilakukan perubahan akta notaris dan pengesahan SK Kumham (Kemenkumham)," kata Firmansyah dalam keterangan resminya, Minggu (16/6/2024).



Firmansyah mengaku dihubungi sejumlah pengurus partai untuk berkonsultasi karena Fahri belum memiliki legitimasi untuk melakukan perombakan pengurus.

"Namun yang saya dengar dari beberapa pengurus PBB yang menghubungi saya untuk konsultasi bahwa PJ Ketum PBB belum memiliki legitimasi baik perubahan akta maupun SK KumHam malah melakukan perombakan pengurus total sampai mengganti Sekjen," katanya.

"Dan hebatnya lagi pengajuan SK pengesahan KumHam ditandatangani oleh Prof Yusril yang sudah mengundurkan diri sebagai Ketum," imbuh Firmansyah.



Meski begitu, ia enggan menilai legalitas kepengurusan PBB. "Bukan kapasitas saya menilai apakah ada cacat formil dalam pengesahan SK Menkumham tersebut," katanya.

Sebelumnya, Pj Ketum DPP PBB, Fahri Bachmid membenarkan telah mencopot Afriansyah Noor dari jabatan Sekjen PBB. Pencopotan Afriansyah itu sangat teknis untuk menghadapi Pilkada 2024.

"Pertimbangan sesungguhnya sangat teknis saja, yaitu untuk kepentingan serta kebutuhan akselarasi konsolidasi internal partai dalam menghadapi beberapa agenda strategis nasional, termasuk pelaksanaan Pilkada langsung tahun 2024 ini," kata Fahri saat dihubungi, Minggu (16/6/2024).

Terlepas dari itu, Fahri menilai, proses pergantian sekjen dalam institusi partai politik merupakan hal yang lumrah terjadi. Menurutnya, pergantian sekjen partai merupakan hal biasa saja. Apalagi ia mengatakan bahwa pencopotan Afriansyah telah direncanakan sejak jauh-jauh hari.

"Memang saya selaku Penjabat Ketua Umum DPP PBB setelah Musyawarah Dewan Partai (MDP) PBB pada tanggal 18 Mei 2024, pada saat itu telah mengambil berbagai kebijakan serta langkah-langkah organisatoris untuk kepentingan penataan dan konsolidasi internal partai, termasuk melakukan 'replacement/refreshment dan arrangement" terhadap beberapa posisi jabatan tertentu di DPP PBB, termasuk posisi Sekjen," kata Fahri.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1640 seconds (0.1#10.140)