Copot Afriansyah dari Jabatan Sekjen, Pj Ketum PBB: Untuk Konsolidasi Internal Hadapi Pilkada 2024
Minggu, 16 Juni 2024 - 16:56 WIB
loading...
Yusril Ihza Mahendra menyerahkan dokumen kepada Pj Ketua Umum DPP PBB Fahri Bachmid. FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Penjabat Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Bulan Bintang (DPP PBB), Fahri Bachmid membenarkan telah mencopot Afriansyah Noor dari jabatan Sekjen PBB. Ia mengaku pertimbangan pencopotan Afriansyah itu sangat teknis untuk menghadapi Pilkada 2024.
"Pertimbangan sesungguhnya sangat teknis saja, yaitu untuk kepentingan serta kebutuhan akselarasi konsolidasi internal partai dalam menghadapi beberapa agenda strategis nasional, termasuk pelaksanaan Pilkada langsung tahun 2024 ini," kata Fahri saat dihubungi, Minggu (16/6/2024).
Terlepas dari itu, Fahri menilai proses pergantian sekjen dalam institusi partai politik merupakan hal yang lumrah terjadi. Menurutnya, pergantian sekjen partai merupakan hal biasa saja. Apalagi ia mengatakan bahwa pencopotan Afriansyah telah direncanakan sejak jauh-jauh hari.
Baca juga: Afriansyah Noor Dicopot dari Sekjen, Ini Susunan Pengurus DPP PBB yang Baru
"Memang saya selaku Penjabat Ketua Umum DPP PBB setelah Musyawarah Dewan Partai (MDP) PBB pada tanggal 18 Mei 2024, pada saat itu telah mengambil berbagai kebijakan serta langkah-langkah organisatoris untuk kepentingan penataan dan konsolidasi internal partai, termasuk melakukan 'replacement/refreshment dan arrangement" terhadap beberapa posisi jabatan tertentu di DPP PBB, termasuk posisi Sekjen," kata Fahri.
Fahri pun menegaskan bahwa pencopotan Afriansyah dari posisi Sekjen PBB telah melalui aspek legal prosudural sesuai mekanisme AD/ART yang berlaku di PBB.
"Reasoningnya adalah kewengan serta organization 'needs.' Proses pergantian posisi pengurus serta Sekjen di intenal PBB sering terjadi dilakukan, sebab itu merupakan kewenagan penuh dari Ketua umum atau Penjabat Ketua Umum DPP PBB sesuai sifat kepentingan dan kebutuhan organisasi," tegasnya.
"Pertimbangan sesungguhnya sangat teknis saja, yaitu untuk kepentingan serta kebutuhan akselarasi konsolidasi internal partai dalam menghadapi beberapa agenda strategis nasional, termasuk pelaksanaan Pilkada langsung tahun 2024 ini," kata Fahri saat dihubungi, Minggu (16/6/2024).
Terlepas dari itu, Fahri menilai proses pergantian sekjen dalam institusi partai politik merupakan hal yang lumrah terjadi. Menurutnya, pergantian sekjen partai merupakan hal biasa saja. Apalagi ia mengatakan bahwa pencopotan Afriansyah telah direncanakan sejak jauh-jauh hari.
Baca juga: Afriansyah Noor Dicopot dari Sekjen, Ini Susunan Pengurus DPP PBB yang Baru
"Memang saya selaku Penjabat Ketua Umum DPP PBB setelah Musyawarah Dewan Partai (MDP) PBB pada tanggal 18 Mei 2024, pada saat itu telah mengambil berbagai kebijakan serta langkah-langkah organisatoris untuk kepentingan penataan dan konsolidasi internal partai, termasuk melakukan 'replacement/refreshment dan arrangement" terhadap beberapa posisi jabatan tertentu di DPP PBB, termasuk posisi Sekjen," kata Fahri.
Fahri pun menegaskan bahwa pencopotan Afriansyah dari posisi Sekjen PBB telah melalui aspek legal prosudural sesuai mekanisme AD/ART yang berlaku di PBB.
"Reasoningnya adalah kewengan serta organization 'needs.' Proses pergantian posisi pengurus serta Sekjen di intenal PBB sering terjadi dilakukan, sebab itu merupakan kewenagan penuh dari Ketua umum atau Penjabat Ketua Umum DPP PBB sesuai sifat kepentingan dan kebutuhan organisasi," tegasnya.
Lihat Juga :