Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Ditangkap Polisi Arab Saudi? Begini Faktanya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi buka suara mengklarifikasi kabar dirinya bersama Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan ditangkap oleh polisi Arab Saudi (Askar) karena dugaan penggunaan visa ilegal. Dia menegaskan bahwa tak ada penangkapan oleh askar.
"Saya ingin meluruskan tidak ada penangkapan dan tidak ada penahanan," kata Ashabul dalam keterangannya yang dikutip, Minggu (16/6/2024).
Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR ini mengatakan, askar hanya memeriksa kelengkapan dokumen pada salah satu check point di Makkah. Ia mengatakan, pemeriksaan dilakukan saat dirinya hendak melakukan pemantauan pemondokan jemaah haji RI di Syisyah.
"Bahwa saya mengalami pemeriksaan di salah satu check point di Makkah saat saya melakukan pemantauan pemondokan di Syisyah," kata Ashabul.
Pemeriksaan itu, kata Ashabul, terjadi saat dirinya bersama mutowif hendak melintas salah satu check point. Kemudian, ia bersama mutowif diminta menepi dan ditanya tasreh terkait kegiatan mereka oleh askar.
Mutowif yang mendampingi Ashabul tidak bisa memperlihatkan paspor lantaran dokumen tersebut sedang dipegang tim travel untuk penerbitan nusuk. Ia mengungkapkan, mutowif hanya bisa menunjukkan fotokopi visa haji.
"Askar merasa tidak yakin dengan dokumen tersebut, sehingga proses pemeriksaan berlangsung lama. Saya mulai gelisah, kok lama banget ada apa," jelas Ashabul.
Ashabul pun kemudian turun dari mobil untuk mengetahui persoalannya dan memperlihatkan visa online. Setelah itu, pemeriksaan selesai dalam waktu satu menit. "Udah itu selesai, satu menit saja. Sudah selesai," imbuhnya.
Dia melanjutkan, pemerintah Arab Saudi memang memperketat pemeriksaan terhadap warga negara asing (WNA) selama musim haji, baik di Madinah maupun Makkah. Pemeriksaan dokumen itu, kata dia, merupakan hal yang biasa dan rutin.
Ashabul pun menghormati kebijakan pemerintah Arab Saudi yang memperketat pemeriksaan terhadap WNA yang melintas dalam rangka mengantisipasi adanya haji ilegal.
"Karena dalam rangka untuk menertibkan calon jemaah yang datang ke Makkah dengan berbagai macam bentuk visa dan itu bukan hanya (terhadap) Indonesia, tetapi seluruh negara. Jadi tidak benar bahwa saya ditangkap. Yang terjadi sebenarnya adalah pemeriksaan dokumen dan itu biasa," pungkasnya.
Senada dengan Ashabul, Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan, menegaskan tidak ada penangkapan oleh askar terhadpa dirinya. Ia berkata askat hanya memeriksa dokumen saat melakukan pengawasan jemaah haji di wilayah Tar'im.
Baginya, pemeriksaan dokumen itu merupakan prosedur rutin yang dilakukan terhadap WNA dari berbagai negara.
"Jadi tidak ada penangkapan. Mutowifnya juga sudah aman," ucapnya.
"Saya ingin meluruskan tidak ada penangkapan dan tidak ada penahanan," kata Ashabul dalam keterangannya yang dikutip, Minggu (16/6/2024).
Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR ini mengatakan, askar hanya memeriksa kelengkapan dokumen pada salah satu check point di Makkah. Ia mengatakan, pemeriksaan dilakukan saat dirinya hendak melakukan pemantauan pemondokan jemaah haji RI di Syisyah.
"Bahwa saya mengalami pemeriksaan di salah satu check point di Makkah saat saya melakukan pemantauan pemondokan di Syisyah," kata Ashabul.
Pemeriksaan itu, kata Ashabul, terjadi saat dirinya bersama mutowif hendak melintas salah satu check point. Kemudian, ia bersama mutowif diminta menepi dan ditanya tasreh terkait kegiatan mereka oleh askar.
Mutowif yang mendampingi Ashabul tidak bisa memperlihatkan paspor lantaran dokumen tersebut sedang dipegang tim travel untuk penerbitan nusuk. Ia mengungkapkan, mutowif hanya bisa menunjukkan fotokopi visa haji.
"Askar merasa tidak yakin dengan dokumen tersebut, sehingga proses pemeriksaan berlangsung lama. Saya mulai gelisah, kok lama banget ada apa," jelas Ashabul.
Ashabul pun kemudian turun dari mobil untuk mengetahui persoalannya dan memperlihatkan visa online. Setelah itu, pemeriksaan selesai dalam waktu satu menit. "Udah itu selesai, satu menit saja. Sudah selesai," imbuhnya.
Dia melanjutkan, pemerintah Arab Saudi memang memperketat pemeriksaan terhadap warga negara asing (WNA) selama musim haji, baik di Madinah maupun Makkah. Pemeriksaan dokumen itu, kata dia, merupakan hal yang biasa dan rutin.
Ashabul pun menghormati kebijakan pemerintah Arab Saudi yang memperketat pemeriksaan terhadap WNA yang melintas dalam rangka mengantisipasi adanya haji ilegal.
"Karena dalam rangka untuk menertibkan calon jemaah yang datang ke Makkah dengan berbagai macam bentuk visa dan itu bukan hanya (terhadap) Indonesia, tetapi seluruh negara. Jadi tidak benar bahwa saya ditangkap. Yang terjadi sebenarnya adalah pemeriksaan dokumen dan itu biasa," pungkasnya.
Senada dengan Ashabul, Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan, menegaskan tidak ada penangkapan oleh askar terhadpa dirinya. Ia berkata askat hanya memeriksa dokumen saat melakukan pengawasan jemaah haji di wilayah Tar'im.
Baginya, pemeriksaan dokumen itu merupakan prosedur rutin yang dilakukan terhadap WNA dari berbagai negara.
"Jadi tidak ada penangkapan. Mutowifnya juga sudah aman," ucapnya.
(rca)