Jokowi Terbitkan Keppres, 10 Juni Resmi Ditetapkan Hari Kewirausahaan Nasional
Sabtu, 15 Juni 2024 - 09:25 WIB
loading...
Presiden Jokowi menerbitkan aturan mengenai Hari Kewirausahaan Nasional yang akan diperingati setiap tanggal 10 Juni. Aturan tersebut diatur dalam Keppres. Foto/ANTARA
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan mengenai Hari Kewirausahaan Nasional yang akan diperingati setiap tanggal 10 Juni. Aturan tersebut diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20 Tahun 2024 tentang Hari Kewirausahaan Nasional.
"Menetapkan 10 Juni sebagai Hati Kewirausahaan Nasional," bunyi Keppres tersebut, Sabtu (15/6/2024).
Berdasarkan Keppres tersebut, Hari Kewirausahaan Nasional bukan merupakan hari libur.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkapkan, dirinya telah menetapkan 10 Juni sebagai Hari Kewirausahaan Nasional.
Baca juga: UNM Dorong Mahasiswa Miliki Kompetensi Kewirausahaan
"Menetapkan 10 Juni sebagai Hati Kewirausahaan Nasional," bunyi Keppres tersebut, Sabtu (15/6/2024).
Berdasarkan Keppres tersebut, Hari Kewirausahaan Nasional bukan merupakan hari libur.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkapkan, dirinya telah menetapkan 10 Juni sebagai Hari Kewirausahaan Nasional.
Baca juga: UNM Dorong Mahasiswa Miliki Kompetensi Kewirausahaan
Lihat Juga :