PBNU Nilai IUPK Ormas Keagamaan Tak Perlu Jadi Polemik

Jum'at, 14 Juni 2024 - 23:59 WIB
loading...
PBNU Nilai IUPK Ormas...
Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ikhsan Abdullah menilai keputusan pemerintah mengeluarkan aturan Wilayah Khusus Izin Usaha Pertambangan (WIUPK) ormas keagamaan tidak perlu menjadi polemik. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ikhsan Abdullah menilai keputusan pemerintah mengeluarkan aturan Wilayah Khusus Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) ormas keagamaan tidak perlu menjadi polemik. Pasalnya, aturan itu bukan sebuah paksaan alias bersifat pilihan.

"Pemerintah sudah punya goodwill, menawarkan. Jadi sebenarnya pilihan kepada ormas keagamaan diterima atau tidak. Sebenarnya tidak perlu jadi polemik, yang menerima silakan, yang tidak terima ya tidak masalah,” kata Ikhsan, Jumat (14/6/2024).

Adapun WIUPK tertuang dalam Pasal 83A Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024. Aturan itu merupakan perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Baca juga: Janji Profesional, Ormas Keagamaan Manfaatkan Izin Tambang untuk Umat

Sedangkan bunyi Pasal 83A adalah, "Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, WIUPK dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada Badan Usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan."

PBNU sebagai salah satu ormas keagamaan yang menyambut baik WIUPK ormas keagamaan. Ikhsan mengatakan, PBNU akan memanfaatkan kebijakan tersebut sebaik mungkin.

"Bagi NU, ini kesempatan yang diberikan pemerintah kenapa tidak kita manfaatkan. Kami juga punya sayap bisnis yang memiliki keahlian, kemampuan, dan teknokrat. Kalau kesempatan itu diberikan, ya insyaalah mampu," ujar Ikhsan.

Sementara itu, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menuturkan pemerintah sudah berencana memberikan konsesi kepada ormas keagamaan sejak 2021. Sehingga kekayaan alam tidak hanya dinikmati oleh kelompok tertentu.

Ormas keagamaan ada yang berkirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas soal pemanfaatan kekayaan alam oleh ormas keagamaan. "Ada yang mengajukan surat bertemu Presiden. Waktu berkelakar kemudian menyampaikan apakah kita tidak bisa mengurus hal seperti ini," ujar Ngabalin.

"Kita tahu kandungan kekayaan Republik Indonesia yang begitu luar biasa ini kenapa tidak dimanfaatkan orang lain, bukan yang itu-itu saja," pungkas Ngabalin.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yahya Siap Mencalonkan...
Gus Yahya Siap Mencalonkan Kembali Jadi Ketum PBNU di Muktamar NU ke-35
Syuriyah NU se-Lampung...
Syuriyah NU se-Lampung Minta Calon Ketum PBNU Tak Rangkap Jabatan
Forbes NU 26 Sampaikan...
Forbes NU 26 Sampaikan Sembilan Rekomendasi ke PBNU
Gus Aab Nilai NU Butuh...
Gus Aab Nilai NU Butuh Kiai Zulfa yang Mampu Hubungkan Turats dengan Persoalan Kekinian
Kiai Said Aqil Anggap...
Kiai Said Aqil Anggap Kitab Kiai Zulfa sebagai Ruh Perjuangan NU Masa Depan
Jelang Muktamar ke-35...
Jelang Muktamar ke-35 NU, Nama KH Zulfa Mustofa Masuk Bursa Calon Ketum PBNU
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
Jelang Final Piala Dunia,...
Jelang Final Piala Dunia, Caketum PBNU Gus Salam Jagokan Argentina Jadi Pemenang
Rekomendasi
Menuju Smart City Tanpa...
Menuju Smart City Tanpa Kertas, Mengurai Masalah Dokumen Ganda dan Sampah di Kota Bandung
345 Karateka Ambil Bagian...
345 Karateka Ambil Bagian di Kejuaraan Porkot Jakarta Pusat 2026, Ajang Seleksi Bibit Atlet Porprov
Pemerintah Bebaskan...
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor Komponen Pesawat dan LPG Petrokimia
Berita Terkini
Wamendagri: Indonesia...
Wamendagri: Indonesia Punya Satu Kesempatan Manfaatkan Bonus Demografi Menuju Negara Maju
Legislator Golkar: Ratifikasi...
Legislator Golkar: Ratifikasi Perjanjian Dagang Harus Berdampak Nyata bagi UMKM dan Industri
Kapolri dan Istri Tinjau...
Kapolri dan Istri Tinjau Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara, Dukung Penguatan UMKM
Almarhum Juru Bicara...
Almarhum Juru Bicara IKN Troy Harold Yohanes Pantouw Dibawa ke Jakarta Besok
Di Seminar JARI, Para...
Di Seminar JARI, Para Pakar Kritisi Konstitusi untuk Kemajuan Bangsa
Kabar Duka, Juru Bicara...
Kabar Duka, Juru Bicara IKN Troy Harold Yohanes Pantouw Meninggal Dunia
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved