Penyitaan HP Hasto Dinilai Bukan Hanya Tidak Etis
Jum'at, 14 Juni 2024 - 18:37 WIB
loading...
A
A
A
"Ini aneh kenapa penyitaan itu dilakukan terhadap yang statusnya masih sebagai saksi. Kedua, kenapa penyitaan itu dilakukan dengan cara tidak langsung seperti ini, nah ini bukan hanya tidak etis, tapi ini melanggar hukum," ujarnya.
Maka itu, Todung meminta KPK untuk menegakkan hukum dengan adil tanpa terkesan ada politisasi. Pasalnya, kejadian itu bisa menjadi preseden buruk bagi KPK ke depannya.
Baca juga: Kronologi Lengkap Barang-barang Hasto dan Kusnadi Disita Penyidik KPK
"Kalau memang dari segi politiknya bisa dilihat, ini Hasto Sekjen PDIP bisa dikerjain seperti ini, bisa diintimidasi seperti ini. Bagaimana yang lain, yang bukan Sekjen PDIP atau politisi biasa atau orang biasa itu akan lebih gampang karena mereka tidak punya mempunyai atribut apa pun," imbuhnya.
"Inilah bahaya negara hukum di Indonesia yang sedang terjadi sekarang ini. Maka itu, masyarakat harus bisa mengawal, karena ini politisasi hukum dan politisasi aparat penegakan hukum, itu membahayakan kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur menyatakan penyidik tidak terganggu dengan sejumlah laporan yang dibuat Asisten Hasto Kristiyanto, Kusnadi terkait penyitaan HP dan barang lainnya ke sejumlah lembaga. Menurutnya, laporan tersebut mereka anggap sebagai kontrol kinerja penyidik.
Maka itu, Todung meminta KPK untuk menegakkan hukum dengan adil tanpa terkesan ada politisasi. Pasalnya, kejadian itu bisa menjadi preseden buruk bagi KPK ke depannya.
Baca juga: Kronologi Lengkap Barang-barang Hasto dan Kusnadi Disita Penyidik KPK
"Kalau memang dari segi politiknya bisa dilihat, ini Hasto Sekjen PDIP bisa dikerjain seperti ini, bisa diintimidasi seperti ini. Bagaimana yang lain, yang bukan Sekjen PDIP atau politisi biasa atau orang biasa itu akan lebih gampang karena mereka tidak punya mempunyai atribut apa pun," imbuhnya.
"Inilah bahaya negara hukum di Indonesia yang sedang terjadi sekarang ini. Maka itu, masyarakat harus bisa mengawal, karena ini politisasi hukum dan politisasi aparat penegakan hukum, itu membahayakan kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur menyatakan penyidik tidak terganggu dengan sejumlah laporan yang dibuat Asisten Hasto Kristiyanto, Kusnadi terkait penyitaan HP dan barang lainnya ke sejumlah lembaga. Menurutnya, laporan tersebut mereka anggap sebagai kontrol kinerja penyidik.
Lihat Juga :