Politikus Demokrat Kutuk Pembajakan Twitter Pentolan KAMI Din Syamsuddin
Jum'at, 21 Agustus 2020 - 09:55 WIB
loading...
A
A
A
Dia melanjutkan, dalam negara hukum yang demokratis, perbedaan pendapat itu biasa dan memang harus dihargai, karena selain bagian dari check and balances yang dilakukan civil society, itu adalah hak warga negara yang tidak boleh dibungkam dan diberangus oleh siapa pun. "Potret demikian sunggung melukai perasaan dan menjadi musuh bersama masyarakat dan juga pecinta demokrasi. Semua tergantung political will pemimpinnya, presidennya," tuturnya.
Didik berpendapat, kalau presidennya negarawan maka sepeti era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terbukti demokrasi bisa tumbuh subur dan kebebasan terawat dengan baik. Namun, kata dia, sekarang ini potensi gangguan dan kejahatan terhadap hak-hak dan kebebasan sipil relatif meningkat, dan celakanya negara, pemerintah dan aparat penegak hukum belum mampu menghentikan.
"Apakah pemimpinnya tidak punya political will? Apakah pemimpinnya tidak menjadi bagian pencinta demokrasi? Apakah pemimpinnya tidak ingin menegakkan dan menjaga kemurnian demokrasi karena ingin melanggengkan kekuasaannya? Hanya pemimpin yang tahu dan bisa menjawab, serta melaksanakan komitmen itu," kata Didik.
"Terlepas dari itu semua mari bersama-sama kita lawan perbuatan pengecut demikian dengan melakukan gerakan moral dan aksi nyata untuk mengingatkan twitter, pemerintah, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta aparat penegak hukum segara mengambil langkah-langkah konkret untuk menghentikan segala bentuk kejahatan siber termasuk mengusut tuntas dan menangkap peretas akun Pak Din Syamsuddin," tambah Didik.
Lebih lanjut dia mengatakan, saatnya pemerintah dan aparat penegak hukum menjawab dan melindungi hak-hak dan kebebasan warga negaranya dari segala bentuk kejahatan siber, bukan hanya retorika belaka.
Didik berpendapat, kalau presidennya negarawan maka sepeti era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terbukti demokrasi bisa tumbuh subur dan kebebasan terawat dengan baik. Namun, kata dia, sekarang ini potensi gangguan dan kejahatan terhadap hak-hak dan kebebasan sipil relatif meningkat, dan celakanya negara, pemerintah dan aparat penegak hukum belum mampu menghentikan.
"Apakah pemimpinnya tidak punya political will? Apakah pemimpinnya tidak menjadi bagian pencinta demokrasi? Apakah pemimpinnya tidak ingin menegakkan dan menjaga kemurnian demokrasi karena ingin melanggengkan kekuasaannya? Hanya pemimpin yang tahu dan bisa menjawab, serta melaksanakan komitmen itu," kata Didik.
"Terlepas dari itu semua mari bersama-sama kita lawan perbuatan pengecut demikian dengan melakukan gerakan moral dan aksi nyata untuk mengingatkan twitter, pemerintah, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta aparat penegak hukum segara mengambil langkah-langkah konkret untuk menghentikan segala bentuk kejahatan siber termasuk mengusut tuntas dan menangkap peretas akun Pak Din Syamsuddin," tambah Didik.
Lebih lanjut dia mengatakan, saatnya pemerintah dan aparat penegak hukum menjawab dan melindungi hak-hak dan kebebasan warga negaranya dari segala bentuk kejahatan siber, bukan hanya retorika belaka.
(zik)
Lihat Juga :