Janji Profesional, Ormas Keagamaan Manfaatkan Izin Tambang untuk Umat
Kamis, 13 Juni 2024 - 23:10 WIB
loading...
A
A
A
"NU telah siap dengan sumber daya manusia yang mumpuni, perangkat organisasi yang lengkap dan jaringan bisnis cukup kuat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut," kata Gus Yahya.
Diketahui, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menerangkan bahwa PP WIUPK merupakan upaya afirmatif negara agar ormas keagamaan memperoleh peluang yang sama dengan kelompok pengusaha untuk mendapat izin tambang.
Bahlil menegaskan tetap ada syarat ketat yang harus dipenuhi bila ormas keagamaan ingin mengelola tambang di antaranya ormas keagamaan harus memiliki badan usaha yang mampu mengelola bisnis pertambangan.
"Setelah IUP dipegang ormas keagamaan, kita carikan partner. Maka IUP ini tidak bisa dipindahtangankan, sangat ketat,” ujar Bahlil.
Diketahui, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menerangkan bahwa PP WIUPK merupakan upaya afirmatif negara agar ormas keagamaan memperoleh peluang yang sama dengan kelompok pengusaha untuk mendapat izin tambang.
Bahlil menegaskan tetap ada syarat ketat yang harus dipenuhi bila ormas keagamaan ingin mengelola tambang di antaranya ormas keagamaan harus memiliki badan usaha yang mampu mengelola bisnis pertambangan.
"Setelah IUP dipegang ormas keagamaan, kita carikan partner. Maka IUP ini tidak bisa dipindahtangankan, sangat ketat,” ujar Bahlil.
(jon)
Lihat Juga :