Nasdem Siapkan Sebanyak 1,6 Juta Saksi di TPS

Senin, 15 April 2019 - 16:48 WIB
Nasdem Siapkan Sebanyak 1,6 Juta Saksi di TPS
Nasdem Siapkan Sebanyak 1,6 Juta Saksi di TPS
A A A
JAKARTA - Saksi pemungutan suara adalah elemen penting dalam pemilu. Saksi dimiliki oleh masing-masing peserta pemilu, baik partai politik, calon anggota legislatif, maupun kontestan pemilu.

Keberadaan saksi terkait langsung dengan validitas data penghitungan suara sah, bahkan fungsinya penting ketika terjadi sengketa pemilu.

Untuk itu, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) telah mempersiapkan saksi untuk mengawal suara partai dan calon presiden petahana Joko Widodo.

Partai yang dipimpi Surya Paloh ini berusaha maksimal menjaga suara agar tidak ada suara yang tercuri. NasDem telah menyiapkan 1,6 juta saksi di seluruh tempat pemungutan suara (TPS).

"Kita menyiapkan sekitar 1,6 juta saksi lebih," ungkap Ketua Komisi Saksi Nasdem, I Gusti Putu Artha, Senin (15/4/2019).

Saksi Partai Nasdem tersebar di 809.497 TPS di seluruh Indonesia. Setiap TPS, Nasdem menerjunkan tiga orang saksi. "Sistem pembiayaan gotong royong para caleg," katanya.

Dalam menjalankan tugasnya, para saksi NasDem sudah diberikan pemahaman dan pelatihan mengenai fungsi di TPS hingga pemungutan suara."Saksi dibekali SOP (standard operating procedure) jam per jam hingga rekapitulasi suara di kecamatan. Saksi bekerja H-2 sampai dengan Hari H," tuturnya.
Jika di TPS atau daerah ada kecurangan, maka saksi Nasdem langsung melakukan koordinasi dengan seluruh koordinator di masing-masing kelurahan hingga kecamatan.

"Nasdem sudah dibekali per kecamatan sistem pelaporan kecurangan. Badan Advokasi Nasdem tiap kabupaten siap merespon dengan secepatnya," tuturnya.

Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Kaka Suminta mengatakan, saksi di TPS, baik dari utusan partai, utusan capres, atau utusan anggota DPD berperan penting sekali.

"Sebab saksi itu adalah titik hubung untuk memantau perhitungan dan hak lain yang selanjutnya akan berproses, dia melakukan pencatatan semua, sehingga jika nanti ada keberatan yang merugikan partai politik atau yang diwakili, saksi ini lah yang memiliki bukti otentik," tututrnya.

Dia mengatakan, saksi nanti akan mendapat salinan C1 yang menjadi alat bukti utama jika ada perbedaan perhitungan di kemudian hari. C1 itulah, kata dia, yang bisa dibawa jika ada gugatan-gugatan misalnya ke Mahkamah konstitusi.

"Problemnya adalah saksi partai yang harusnya dilatih bawaslu, dalam beberapa pelatihan, ternyata tidak terisi penuh. Misalnya diundang 500 saksi, cuma datang 100 ini kan sayang sekali. Padahal Bawaslu itu kan pakai anggaran negara, kan mubazir dan saksi yang tidak diberi pelatihan tidak mengerti,” tuturnya.

Menurut dia, saksi yang kurang paham dan tidak mendapat pelatihan tidak akan mengerti harus berbuat apa di TPS.

Jika saksi utusan partai yang dikirim tidak mengerti, dan tidak paham mekanisme di TPS, maka berpotensi akan merugikan partai dan juga pelaksana di TPS itu.“Jadi ada kekhawatiran saksi yang tidak terlatih malah tidak paham apa yang harus dia lakukan, parpol seharusnya mampu menghadirkan saksi yang kompeten, sebab kalau ada keberatan, cara-cara yang dilakukan akan sesuai aturan,” tuturnya.

Dengan banyak sakis, kata dia, Nasdem bisa mempercepat mendapatkan hasil perhitungan nyata (real count) dari saksi yang ada di seluruh TPS di Indonesia. Apalagi, Nasdem juga telah membentuk Komisi Saksi Nasional yang diketuai oleh mantan Komisioner KPU I Gusti Putu Artha dan mantan Komisioner Bawaslu, Nasrullah sebagai sekretaris.

NasDem menyadari Pemilu serentak kali ini menyita banyak energi para saksi. Oleh karena itu, partai ini memberikan pembekalan dan pelatihan kepada saksi serta mengingatkan kalau pekerjaan mereka merupakan tugas mulia.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mengingatkan pemilih untuk tidak membawa gawai atau peranti untuk merekam proses pencoblosan surat suara ke dalam bilik suara saat menggunakan hak pilih di TPS.

Komisioner KPU Viryan Azis menyampaikan, praktik mengunggah proses pencoblosan dibilik suara mencederai hak pemilih itu sendiri, sebab pemilihan bersifat rahasia.

"Bawa gadget enggak boleh," katanya, di Jakarta, Senin (15/4/2019).
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4425 seconds (0.1#10.140)