Tinjau Layanan Laserjet, AHY: Permudah Warga Urus Sertifikat Tanah hingga Pelosok Desa
Kamis, 13 Juni 2024 - 19:15 WIB
loading...
A
A
A
AHY mengatakan program ini tidak dipungut biaya tambahan apa pun. Masyarakat hanya perlu membayar Rp50.000 yang langsung dimasukkan menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Baca juga: Kepala dan Wakil Otorita Mundur, AHY Sebut Pembangunan IKN Masih Tersandung Masalah Tanah
Selain memberi kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus administrasi pertanahan, AHY menilai program ini turut meminimalisasi adanya calo yang membuat biaya mengurus sertifikat menjadi lebih mahal.
"Masyarakat bisa langsung mengurus administrasi pertanahan ini, tanpa ada perantara atau calo, atau siapa pun. Lebih bagus karena sudah pasti tidak ada biaya tambahan apa pun, itu karena langsung diurus," katanya.
Baca juga: Kepala dan Wakil Otorita Mundur, AHY Sebut Pembangunan IKN Masih Tersandung Masalah Tanah
Selain memberi kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus administrasi pertanahan, AHY menilai program ini turut meminimalisasi adanya calo yang membuat biaya mengurus sertifikat menjadi lebih mahal.
"Masyarakat bisa langsung mengurus administrasi pertanahan ini, tanpa ada perantara atau calo, atau siapa pun. Lebih bagus karena sudah pasti tidak ada biaya tambahan apa pun, itu karena langsung diurus," katanya.
(cip)
Lihat Juga :