Kejagung Minta Tambahan Anggaran 2025 Sebesar Rp15 Triliun
Kamis, 13 Juni 2024 - 17:50 WIB
loading...
Wakil Jaksa Agung Sunarta mengatakan, Kejagung mengusulkan tambahan anggaran 2025 sebesar Rp15.573.377.641.000. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan tambahan anggaran 2025 sebesar Rp15.573.377.641.000. Usulan itu disampaikan Wakil Jaksa Agung Sunarta saat rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR, Kamis (13/6/2024).
"Berdasarkan hasil musyawarah perencanaan Kejaksaan tahun 2025 yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu postur anggaran Pagu indikatif Tahun Anggaran 2025 masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp15.573.377.641.000," kata Sunarta dalam forum.
Sunarta berkata, tambahan anggaran itu untuk memenuhi kebutuhan rencana belanja prioritas untuk dua program Korps Adhyaksa 2025. Pertama, Program Penegakan Hukum meliputi kegiatan bidang intelijen, tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata, dan tata usaha negara, pidana militer, pemulihan aset, pengelolaan barang bukti dan barang rampasan. "Program penegakan hukum dan pelayanan hukum sebesar Rp340.043.470.000," tutur Sunarta.
Baca juga: Kejagung Jerat Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Timah dengan Pasal Tambahan
Program kedua, kata Sunarta, untuk memenuhi belanja manajemen sebesar Rp15.233.335.171.000. Uang itu, digunakan untuk memenuhi kebutuhan anggaran pada bidang pengawasan Pendidikan dan Pelatihan dan pengadaan sarana dan prasarana baik di pusat maupun di daerah.
"Berdasarkan hasil musyawarah perencanaan Kejaksaan tahun 2025 yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu postur anggaran Pagu indikatif Tahun Anggaran 2025 masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp15.573.377.641.000," kata Sunarta dalam forum.
Sunarta berkata, tambahan anggaran itu untuk memenuhi kebutuhan rencana belanja prioritas untuk dua program Korps Adhyaksa 2025. Pertama, Program Penegakan Hukum meliputi kegiatan bidang intelijen, tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata, dan tata usaha negara, pidana militer, pemulihan aset, pengelolaan barang bukti dan barang rampasan. "Program penegakan hukum dan pelayanan hukum sebesar Rp340.043.470.000," tutur Sunarta.
Baca juga: Kejagung Jerat Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Timah dengan Pasal Tambahan
Program kedua, kata Sunarta, untuk memenuhi belanja manajemen sebesar Rp15.233.335.171.000. Uang itu, digunakan untuk memenuhi kebutuhan anggaran pada bidang pengawasan Pendidikan dan Pelatihan dan pengadaan sarana dan prasarana baik di pusat maupun di daerah.
Lihat Juga :