Kronologi Kasus Korupsi Sistem Proteksi TKI yang Seret Eks Dirjen Binapenta Reyna Usman
Kamis, 13 Juni 2024 - 17:11 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian, Reyna memberitahu Karunia perihal adanya proyek Pengadaan Sistem Pengawasan dan Pengelolaan Data Proteksi TKI pada Ditjen Binapenta Kemenakertrans tahun anggaran 2012. Karunia pun setuju ikut proyek tersebut.
Untuk mengurus hal tersebut, Reyna meminta Karunia untuk berkoordinasi dengan I Nyoman Darmanta. Selanjutnya, pada rapat Maret 2012, Reyna memerintahkan Terdakwa I Nyoman Darmanta untuk menggunakan dokumen perencanaan pengadaan yang dibuat staf PT AIM Bunamas dalam penyusunan HPS.
Selain itu, Reyna meminta Dewa Putu Santika jadi penghubung dengan Karunia terkait lelang proyek tersebut. "Atas permintaan tersebut, Dewa Putu Santika meminta bagian fee lima persen dari nilai proyek dan disetujui Karunia," ucap JPU.
Merespons hal tersebut, Karunia kemudian membentuk Tim Tender PT AIM yang terdiri dari Bunamas, Geogre Verman Christopher Hilliard, dan Acep Mardiyana yang bertugas menyusun dokumen sistem dan spesifikasi teknis.
Lelang pun dilaksanakan tanpa menggunakan konsultan perencana tapi memakai dokumen perencanaan PT AIM. Pada 25 September 2012, lelang diumumkan dengan pagu paket pekerjaan Rp20 miliar, sedangkan HPS paket itu Rp19,8 miliar.
"Karunia kemudian memerintahkan Tim Tender PT AIM untuk mengikuti lelang tersebut dan menyampaikan kepada Bunamas bahwa PT AIM sudah dikondisikan akan menjadi pemenang," kata JPU.
Karunia menurut JPU, kemudian meminta pada Tim Tender PT AIM agar harga penawaran perusahaan pendamping lelang yakni PT Chateau Waywell Secutech (CWS) dan PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical (ATE) dibuat lebih tinggi dibandingkan PT AIM.
Untuk mengurus hal tersebut, Reyna meminta Karunia untuk berkoordinasi dengan I Nyoman Darmanta. Selanjutnya, pada rapat Maret 2012, Reyna memerintahkan Terdakwa I Nyoman Darmanta untuk menggunakan dokumen perencanaan pengadaan yang dibuat staf PT AIM Bunamas dalam penyusunan HPS.
Selain itu, Reyna meminta Dewa Putu Santika jadi penghubung dengan Karunia terkait lelang proyek tersebut. "Atas permintaan tersebut, Dewa Putu Santika meminta bagian fee lima persen dari nilai proyek dan disetujui Karunia," ucap JPU.
Merespons hal tersebut, Karunia kemudian membentuk Tim Tender PT AIM yang terdiri dari Bunamas, Geogre Verman Christopher Hilliard, dan Acep Mardiyana yang bertugas menyusun dokumen sistem dan spesifikasi teknis.
Lelang pun dilaksanakan tanpa menggunakan konsultan perencana tapi memakai dokumen perencanaan PT AIM. Pada 25 September 2012, lelang diumumkan dengan pagu paket pekerjaan Rp20 miliar, sedangkan HPS paket itu Rp19,8 miliar.
"Karunia kemudian memerintahkan Tim Tender PT AIM untuk mengikuti lelang tersebut dan menyampaikan kepada Bunamas bahwa PT AIM sudah dikondisikan akan menjadi pemenang," kata JPU.
Karunia menurut JPU, kemudian meminta pada Tim Tender PT AIM agar harga penawaran perusahaan pendamping lelang yakni PT Chateau Waywell Secutech (CWS) dan PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical (ATE) dibuat lebih tinggi dibandingkan PT AIM.
Lihat Juga :