Jokowi Segera Resmikan Satgas Pemberantasan Judi Online, Dipimpin Menko Polhulkam
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera meresmikan struktur satuan tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online dalam waktu dekat. Hal itu disampaikan oleh Menkominfo Budi Arie Setiadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
"Dalam waktu yang tidak terlalu lama Satgas Pemberantasan Judi Online akan ditanda tangan oleh Pak Presiden. Karena saya sebagai menteri sudah paraf. Tadi sebelum ke sini saya sudah paraf," ujarnya.
Satgas tersebut, kata Budi, akan diketuai oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dengan Wakilnya Menko PMK Muhadjir Effendy dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum.
"Ketuanya Pak Menko Polhukam, Wakilnya Pak Menko PMK, saya Ketua Harian Bidang Pencegahan, Pak Kapolri Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum. Bentar lagi nanti akan diumumkan secara resmi," jelas Budi.
Budi menjelaskan bahwa meski Satgas belum terbentuk, masing-masing pihak sudah menjalankan perannya untuk memberantas judi online termasuk Kemenkominfo.
"Ya ini saya sudah paraf. Jadi prosedurnya tinggal Pak Presiden. Sudah selesai secara administratif. Walaupun belum ada satgasnya kan kita udah bertindak terus, nggak berhenti," sambungnya.
Terkait pembentukan Satgas yang dinilai terlalu lama, Budi menyebut masih terbilang cukup cepat.
"Nggak nggak lama. Cepet kok. Kamu aja yang bilang lama," kata Budi.
"Dalam waktu yang tidak terlalu lama Satgas Pemberantasan Judi Online akan ditanda tangan oleh Pak Presiden. Karena saya sebagai menteri sudah paraf. Tadi sebelum ke sini saya sudah paraf," ujarnya.
Satgas tersebut, kata Budi, akan diketuai oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dengan Wakilnya Menko PMK Muhadjir Effendy dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum.
"Ketuanya Pak Menko Polhukam, Wakilnya Pak Menko PMK, saya Ketua Harian Bidang Pencegahan, Pak Kapolri Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum. Bentar lagi nanti akan diumumkan secara resmi," jelas Budi.
Budi menjelaskan bahwa meski Satgas belum terbentuk, masing-masing pihak sudah menjalankan perannya untuk memberantas judi online termasuk Kemenkominfo.
"Ya ini saya sudah paraf. Jadi prosedurnya tinggal Pak Presiden. Sudah selesai secara administratif. Walaupun belum ada satgasnya kan kita udah bertindak terus, nggak berhenti," sambungnya.
Terkait pembentukan Satgas yang dinilai terlalu lama, Budi menyebut masih terbilang cukup cepat.
"Nggak nggak lama. Cepet kok. Kamu aja yang bilang lama," kata Budi.
(kri)