Alexander Marwata Sebut Tunda Permintaan Pencegahan Hasto ke Luar Negeri
Rabu, 12 Juni 2024 - 16:51 WIB
loading...
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan pihaknya menunda melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Foto/SINDOnews/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyatakan pihaknya menunda melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto . Hal itu ia sampaikan terkait permintaan penyidik yang meminta melakukan pencegahan Hasto ke luar negeri.
"Iya (penyidik minta Hasto dicegah, disposisi pimpinan ditunda)," ujar Alex saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Baca juga: KPK Tegaskan Pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bukan Tiba-tiba
Pasalnya, yang bersangkutan selama ini kooperatif terhadap panggilan lembaga antirasuah.
"Cegah (ke luar negeri) itu kan pasti kita asset, kira-kira ada kemungkinan yang bersangkutan kabur atau tidak. Kalau saksi itu kooperatif, apalagi Pak Hasto sendiri mengatakan akan hadir, gunanya apa dicegah," sambungnya
Alex pun menekankan kooperatif menjadi alasan pimpinan KPK menunda pencegahan Hasto tersebut.
"Itu tadi (alasannya) kooperatif yang bersangkutan akan datang. Sepanjang yang bersangkutan ada di Jakarta dan menghormati hukum dan datang setiap panggilan KPK nggak ada relevansi juga dilakukan pencegahan," paparnya.
"Iya (penyidik minta Hasto dicegah, disposisi pimpinan ditunda)," ujar Alex saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Baca juga: KPK Tegaskan Pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bukan Tiba-tiba
Pasalnya, yang bersangkutan selama ini kooperatif terhadap panggilan lembaga antirasuah.
"Cegah (ke luar negeri) itu kan pasti kita asset, kira-kira ada kemungkinan yang bersangkutan kabur atau tidak. Kalau saksi itu kooperatif, apalagi Pak Hasto sendiri mengatakan akan hadir, gunanya apa dicegah," sambungnya
Alex pun menekankan kooperatif menjadi alasan pimpinan KPK menunda pencegahan Hasto tersebut.
"Itu tadi (alasannya) kooperatif yang bersangkutan akan datang. Sepanjang yang bersangkutan ada di Jakarta dan menghormati hukum dan datang setiap panggilan KPK nggak ada relevansi juga dilakukan pencegahan," paparnya.
Lihat Juga :