Kuasa Hukum Asisten Hasto Bawa Bukti Video saat Melapor ke Dewas KPK

Selasa, 11 Juni 2024 - 15:21 WIB
loading...
Kuasa Hukum Asisten...
Kuasa Hukum Asisten Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi membawa flashdisk yang berisi video sebagai alat bukti saat melaporkan Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK. Foto/SINDOnews/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Asisten Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto , Kusnadi membawa flashdisk yang berisi video sebagai alat bukti saat melaporkan Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK . Dalam video yang menampilkan kedatangan Hasto ke KPK, terlihat pergerakan Rossa yang diduga memanggil Kusnadi.

Hal itu sebagaimana disampaikan Kuasa Hukum Kusnadi, Ronny Talapessy saat membuat laporan yang dimaksud, Selasa (11/6/2024).



Ronny menjelaskan dalam video tersebut terlihat Rossa yang mengenakan topi dan masker memanggil Kusnadi dengan alibi dipanggil Hasto.

"Salah satu penyidik bernama Rosa turun ke bawah memanggil Staf dari Pak Sekjen bernama Kusnadi, seolah-olah Pak Sekjen Mas Hasto memanggil saudara Kusnadi," ujar Ronny di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

"Akhirnya (Kusnadi) masuk ke dalam Gedung KPK, ke lantai dua, ternyata panggilan dari Pak Sekjen Mas Hasto itu tidak ada," sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ronny menampilkan screen capture video yang dimaksud. Ia pun menandai pria bertopi dan bermasker yang diduga Rossa.

"Kita punya alat buktinya. Jadi kita punya, teman-teman, ini ketika kita dari kuasa hukum, kuasa hukum sedang mengadakan doorstop bersama rekan-rekan media. Ini ada urutannya, videonya lengkap, kami bawa flashdisk ini. Kami ambil YouTube dari salah satu TV nasional," jelasnya.

"Setelah masuk ke dalam (pelataran Gedung Merah Putih KPK), di tengah-tengah beliau membalikkan badan, dari gestur yang kita melihat di sini, beliau (Rossa) memanggil (Kusnadi), karena nanti ada lagi gambarnya ya," sambungnya.

Diketahui, Hasto keberatan handphone (HP) dan tasnya disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat ajudan pribadinya. Hasto pun tidak tinggal diam.



Dia melaporkan masalah itu ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

“Kita akan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Tim Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy dalam jumpa persnya di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1487 seconds (0.1#10.140)