Penyidikan Kasus Vina Cirebon Dianggap Keliru, Eks Kabareskrim Berharap Penahanan Pegi Ditangguhkan
Senin, 10 Juni 2024 - 16:42 WIB
loading...
A
A
A
Dia juga mempertanyakan penanganan perkara atas tersangka Pegi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Dia mengingatkan polisi untuk menerapkan penyidikan yang telah diatur dalam KUHAP.
"Dalam teori, penyidikan yang benar itu adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan penyidik berdasarkan hukum acara berlaku untuk membuat terang peristiwa baru menentukan siapa pelakunya. Kalau ini terbalik, tangkap Pegi, cari bukti-buktinya bagaimana supaya menjadikan tersangka," ujar Susno.
Atas dasar itu, dia berharap polisi dapat menangguhkan penahanan Pegi. Langkah penangguhan itu bisa dilakukan oleh polisi. "Jadi saran kita kalau memang tidak ada alat bukti daripada saksi ya tangguhkan saja (penahanan Pegi)," ucapnya.
"Dalam teori, penyidikan yang benar itu adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan penyidik berdasarkan hukum acara berlaku untuk membuat terang peristiwa baru menentukan siapa pelakunya. Kalau ini terbalik, tangkap Pegi, cari bukti-buktinya bagaimana supaya menjadikan tersangka," ujar Susno.
Atas dasar itu, dia berharap polisi dapat menangguhkan penahanan Pegi. Langkah penangguhan itu bisa dilakukan oleh polisi. "Jadi saran kita kalau memang tidak ada alat bukti daripada saksi ya tangguhkan saja (penahanan Pegi)," ucapnya.
(jon)
Lihat Juga :