Penyidikan Kasus Vina Cirebon Dianggap Keliru, Eks Kabareskrim Berharap Penahanan Pegi Ditangguhkan

Senin, 10 Juni 2024 - 16:42 WIB
loading...
Penyidikan Kasus Vina...
Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menilai polisi telah keliru menangani tersangka Pegi Setiawan terkait kasus pembunuhan sejoli Cirebon Vina dan Eky. Foto: SINDOnews/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menilai polisi telah keliru menangani tersangka Pegi Setiawan terkait kasus pembunuhan sejoli Cirebon Vina dan Eky. Dia berharap polisi dapat menangguhkan penahanan Pegi.

Dia menilai proses hukum yang dijalani Pegi banyak kejanggalan. Apalagi keterangan saksi hingga penanganan perkara itu lemah lantaran tak didasari pendekatan scientific.

Baca juga: Polda Jabar Hapus 2 DPO Pembunuhan Vina-Eky, Eks Kabareskrim: Ngapain Diumumkan Kalau Memang Nggak Ada

"Mari kita lihat, polisi waktu pertama konferensi pers mengumumkan ada sidik jari Pegi, ada ijazah Pegi, ada KK, adajuga foto Pegi. Tetapi itu untuk membuktikan bahwa namanya betul Pegi. Tak usah pakai (bukti) itu, ibunya pun sudah mengatakan ya ini Pegi, masak ibunya ndak dipercaya," ujar Susno saat diwawancarai dalam program One On One di SINDOnews TV.

"Artinya, keterangan polisi itu sangat kuat bahwa dia adalah Pegi Setiawan, tetapi belum tentu oleh pelaku. Nah, yang belum dibuktikan penyidik bahwa dia pelaku," sambungnya.

Menurut dia, penyidik harus membuktikan bahwa Pegi terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky. Salah satunya melakukan penyidikan dengan pendekatan scientific.

"Adakah sidik jari Pegi tertinggal di TKP, tertinggal di barang bukti yang dipakai untuk melakukan kekerasan? Bisa di helm, di motor, dan lain-lain. Kalau ini tidak ada, gugur. Adakah DNA Pegi berada di baju Eky dan Vina? Kalau ini ndak ada, gugur. Adakah darah Vina dan Eky, nempel di bajunya Pegi? Kalau ini ndak ada gugur juga," ungkap Susno.

Dia juga mempertanyakan penanganan perkara atas tersangka Pegi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Dia mengingatkan polisi untuk menerapkan penyidikan yang telah diatur dalam KUHAP.

"Dalam teori, penyidikan yang benar itu adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan penyidik berdasarkan hukum acara berlaku untuk membuat terang peristiwa baru menentukan siapa pelakunya. Kalau ini terbalik, tangkap Pegi, cari bukti-buktinya bagaimana supaya menjadikan tersangka," ujar Susno.

Atas dasar itu, dia berharap polisi dapat menangguhkan penahanan Pegi. Langkah penangguhan itu bisa dilakukan oleh polisi. "Jadi saran kita kalau memang tidak ada alat bukti daripada saksi ya tangguhkan saja (penahanan Pegi)," ucapnya.

(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Pegang Daftar...
Prabowo Pegang Daftar Pengusaha dan Aparat Nakal di Sektor Pertambangan
Mensesneg: Pertemuan...
Mensesneg: Pertemuan Presiden Prabowo dengan Tokoh Nasional Tak Bahas Revisi UU KPK
Mensesneg Ungkap Alasan...
Mensesneg Ungkap Alasan Presiden Prabowo Temui Abraham Samad, Susno Duadji, hingga Siti Zuhro
4,5 Jam Bertemu Prabowo,...
4,5 Jam Bertemu Prabowo, Susno Duadji Ungkap Bahas Semua Masalah Nasional dan Internasional
Terungkap, Ini Tokoh...
Terungkap, Ini Tokoh yang Bertemu Prabowo Tadi Malam: Siti Zuhro hingga Susno Duadji
Susno Duadji Minta Pandji...
Susno Duadji Minta Pandji Pragiwaksono Harus Bisa Bedakan Lawakan, Penghinaan, dan Penistaan
Istigasah di Cirebon,...
Istigasah di Cirebon, Kiai Ilyas Khaelani: Doa agar Negeri Ini Terjaga dari Praktik Hukum Tidak Adil
Lambat Tangani Kasus...
Lambat Tangani Kasus Anak Bos Toko Roti, Susno Duadji Minta Kapolres Metro Jakarta Timur Dievaluasi
Peluang Bebas Terpidana...
Peluang Bebas Terpidana Kasus Vina di PK Kedua
Rekomendasi
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Persoalan Dana Talangan...
Persoalan Dana Talangan Membebani Industri Otomotif China
Berita Terkini
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Berkas Vonis Nadiem...
Berkas Vonis Nadiem Makarim di Kasus Chromebook Setebal 1.146 Halaman
AHY Hadiri Kampanye...
AHY Hadiri Kampanye Nasional Grab, Dorong Percepatan Tranformasi Transportasi Ramah Lingkungan
Delpedro Marhaen Hadiri...
Delpedro Marhaen Hadiri Sidang Vonis Nadiem Makarim
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes Merah Putih
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved