KPLP Dinilai Badan Penegak Hukum yang Tepat Memegang Kewenangan Coast Guard Indonesia

Sabtu, 08 Juni 2024 - 16:22 WIB
loading...
KPLP Dinilai Badan Penegak...
Pengamat Transportasi Bambang Haryo Soekartono menyebut KPLP merupakan badan penegak hukum yang tepat memegang kewenangan Coast Guard Indonesia. Foto/istimew
A A A
JAKARTA - Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dinilai sebagai badan penegak hukum yang tepat memegang kewenangan Coast Guard Indonesia. Sebab, KPLP memiliki sejarah yang panjang dalam menjaga pantai Indonesia.

Hal itu disampaikan Pengamat Transportasi Bambang Haryo Soekartono (BHS) menyikapi pembahasan coast guard yang mencuat sejalan dengan pembahasan RUU Kelautan. Menurut dia, KPLP sudah memiliki sejarah panjang dalam menjaga pantai dan pelayaran di Indonesia.

"Secara sejarah, fungsi penjagaan ini sudah dilakukan sejak 1936. Selama masa pemerintahan Pak Karno, Pak Harto fungsi coast guard ini, walaupun belum sempurna, sudah dilakukan oleh KPLP," ujarnya, Sabtu (8/6/2024).

Baca juga: Perkuat Maritim, Direktorat KPLP dan Holding BUMN Jasa Survei Bahas Sertifikasi ISPS Code

Termasuk dalam UU, penyidik untuk pekerja sipil selama kasusnya belum masuk tindak pidana. Istilahnya Lex specialis, hukum khusus bagi pekerja sipil dan dilanjutkan ke Mahkamah Pelayaran.

KPLP dimulai dengan Peraturan Pelayaran (Scheepvaart Reglement) LN 1882 No 115 junto LN 1911 No 399 (kepolisian di laut), UU Pelayaran (Scheepvaart Ordonantie) 1936 (Stb. 1936 No 700), Peraturan Pelayaran 1936 Pasal 4, dan Ordonansi Laut Teritorial dan Lingkungan Maritim 1939 Pasal 13.

Baca juga: Kapal Asing Berbendera Singapura Ditangkap di Perairan Batam

"Sejak 1942 hingga 70-an, organisasi ini mengalami beberapa kali perombakan dan pergantian nama. Di 1947 misalnya, yang menjalankan fungsi penjagaan pantai adalah Jawatan Urusan Laut RI di Yogya yang kemudian berganti menjadi menjadi Jawatan Pelayaran RI di 1947," ucapnya.

Selanjutnya pada 1966 namanya berganti lagi menjadi Biro Keselamatan Pelayaran (BKP) dengan tugas menyelenggarakan Kepolisian Khusus di Laut dan SAR. Kemudian dengan bergantinya Departemen Maritim menjadi Departemen Perhubungan di 1968, tugas-tugas khusus SAR dimasukkan ke dalam Direktorat Navigasi, dan diubah kembali namanya menjadi Dinas Penjaga Laut dan Pantai (DPLP) dengan tugas menyelenggarakan Kepolisian Khusus di Laut dan Keamanan Khusus Pelabuhan.

Pada 1970, DPLP berubah menjadi Komando Operasi Penjaga Laut dan Pantai (KOPLP) hingga akhirnya, di 1973 berdasarkan SK Menhub No.KM.14/U/plib-73 tanggal 30 Januari 1973 KOPLP menjadi KPLP (Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai) setingkat Direktorat. Tanggal tersebut hingga saat ini diperingati sebagai hari lahirnya KPLP.

Dan, yang terbaru adalah Undang Undang Nomor 17 Tahun 2008, yaitu pada Pasal 276 dinyatakan KPLP dibentuk untuk menjamin terselenggaranya keselamatan dan keamanan di laut dan menegakan peraturan perundang- undangan di laut dan pantai.

"KPLP ini juga berhubungan dengan IMO. Sehingga, berbahaya jika terdengar oleh IMO ada dualisme atau hal lainnya di Indonesia. Apalagi, jika ada gangguan pada pelayaran internasional di Indonesia, lalu melaporkannya ke IMO," ucapnya.

Terlebih lagi, KPLP saat ini telah ada di sekitar 600 pelabuhan di Indonesia dan juga telah intens berkomunikasi dengan pihak coast guard negara lain.

"Mereka melakukan patroli, penyelamatan, hingga pengamanan. Jika KPLP tidak mampu, misalnya dari segi persenjataan, maka saat itu lah koordinasi dilakukan dengan Bakamla maupun Polair. Bakamla di sini posisinya sebagai penjembatan dengan TNI AL," ucapnya.

Dia mengharapkan ke depannya KPLP ini bisa diperkuat dalam rangka meningkatkan keselamatan dan keamanan bagi para pelaku industri pelayaran maupun di jalur-jalur pelayaran, baik domestik maupun yang berasal dari mancanegara.

"Kalau di banyak negara, coast guard ini merupakan badan yang berada di bawah kewenangan menteri. Bukan badan yang berada di bawah presiden. Ada 20 negara yang memiliki coast guard cukup kuat padahal mereka bukan negara maritim. Nah Indonesia, yang memiliki cita-cita sebagai Poros Maritim Dunia, tentunya harus memiliki coast guard yang benar-benar kuat. Artinya, pemerintah harus memperkuat KPLP, untuk mendukung cita-cita tersebut," katanya.

Dia juga menjelaskan ada tiga alasan mengapa KPLP merupakan institusi yang paling tepat untuk memegang tampuk tertinggi dalam fungsi coast guard.

"Pertama, dari sisi sejarah, KPLP ini sudah punya sejarah panjang. Kedua, hubungannya dengan pihak internasional dan industri juga sudah terbangun lama. Masyarakat pelayaran sudah mengenal KPLP. Ketiga, SDM di KPLP ini sudah memahami masalah dokumen pelayaran dan keselamatan transportasi pelayaran, baik orang maupun logistik, " tuturnya.

Dia menyatakan jika KPLP, selaku koordinator bisa sinergi dengan Bakamla dan Polair maka para pelaku pelayaran dan pengguna alur pelayaran akan merasa terlindungi.

"Itu yang diinginkan oleh pelaku usaha dan masyarakat pelayaran. Kan sama dengan apa yang dilakukan oleh coast guard Vietnam atau Thailand, mereka melindungi kapal nelayan mereka saat berpapasan dengan patroli laut kita," tuturnya lagi.

Dia menekankan yang diinginkan oleh masyarakat pelayaran dan pelaku usaha industri pelayaran adalah kepastian hukum.

"Jadi jangan sampai ada dualisme kewenangan, dan harus ada kejelasan siapa memegang kewenangan. Sehingga mereka merasa aman dalam menjalankan usahanya. Atau, para pelaku pelayaran internasional juga merasa aman saat memasuki perairan Indonesia," ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR - KSAL Rapat Bahas...
DPR - KSAL Rapat Bahas Urgensi Keamanan Laut
Angka Kecelakaan Turun...
Angka Kecelakaan Turun selama Mudik Lebaran, Adies Kadir Apresiasi Polri hingga Kemenhub
Kepala Bakamla Laksdya...
Kepala Bakamla Laksdya Irvansyah Berpotensi Jadi Wakil Panglima TNI
Waspada Gelombang Laut...
Waspada Gelombang Laut Mencapai 4 Meter di Sejumlah Perairan hingga 25 Maret 2025
Kuota Mudik Gratis Kemenhub...
Kuota Mudik Gratis Kemenhub Berkurang, Komisi V Minta Tepat Sasaran
Kemenhub Gelar Program...
Kemenhub Gelar Program Mudik Gratis Lebaran 2025, Bentuk Kepedulian Pemerintah
Profil Jonathan Malaya,...
Profil Jonathan Malaya, Wakil Direktur Keamanan Filipina yang Usir Kapal Monster China dari Pulau Sandy Ca
Profil China Coast Guard,...
Profil China Coast Guard, Kapal Monster China yang Muncul di dekat Pulau Sandy Cay Filipina
3 Bandara Kembali Berstatus...
3 Bandara Kembali Berstatus Internasional, Ini Daftarnya
Rekomendasi
Laporan BI, Harga Properti...
Laporan BI, Harga Properti di Kuartal I 2025 Merayap Naik 1,07 Persen
Tabrakan Beruntun 4...
Tabrakan Beruntun 4 Mobil dan 2 Motor di Bandung, 1 Tewas Terseret 80 Meter
Indonesian Drama Series...
Indonesian Drama Series Award 2025 Siap Digelar, Deretan Aktor Ternama Bersaing Ketat
Berita Terkini
Ketum Al Irsyad Dukung...
Ketum Al Irsyad Dukung Kejagung Bongkar Kasus Suap Zarof Ricar
Sahroni Dukung Kejagung...
Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Keluarga Zarof Ricar
Kapolri Ajak Alumni...
Kapolri Ajak Alumni Bhara Daksa 91 Jaga Kekompakan dan Beri Pelayanan Optimal pada Masyarakat
Prabowo Hormat ke Try...
Prabowo Hormat ke Try Sutrisno sebelum Pidato di Hadapan Purnawirawan TNI
Prabowo: Kita TNI Selalu...
Prabowo: Kita TNI Selalu Dituduh Mau Jadi Diktator
Di Depan Purnawirawan...
Di Depan Purnawirawan TNI, Prabowo: Begitu Jadi Prajurit, Hidup dan Jiwa Raga Dipersembahkan untuk Negara
Infografis
Kerugian Finansial yang...
Kerugian Finansial yang Dialami Israel Akibat Kebakaran Dahsyat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved