Wasekjen MUI: Tambang Itu Kecil buat NU, Nggak Ada Tambang juga Hidup

Sabtu, 08 Juni 2024 - 12:50 WIB
loading...
Wasekjen MUI: Tambang...
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah dalam dialog Polemik Trijaya bertajuk Ormas Agama Urus Tambang, Buat Apa?, Sabtu (8/6/2024). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Pro-kontra muncul di tengah masyarakat setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan kebijakan baru, memberikan izin kelola tambang bagi organisasi kemasyarakatan ( ormas) keagamaan . Beberapa pihak menilai bahwa izin tersebut sengaja diberikan Presiden Jokowi sebagai kompensasi setelah Pilpres 2024.

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah pun menegaskan, ormas keagamaan di Indonesia, terutama Islam, seperti NU dan Muhammadiyah, merupakan organisasi besar, dan sejatinya tidak perlu mengelola tambang untuk memperkaya diri.

"Kalau tambang itu kan kecil buat NU, Ya kan? Nggak ada tambang juga (kami) hidup, misalnya NU dan organisasi keagamaan seperti Muhamadiyah itu besar sekali, memiliki berbagai macam kekayaan yang dahsyat jumlahnya itu," kata Ikhsan dalam dialog Polemik Trijaya bertajuk 'Ormas Agama Urus Tambang, Buat Apa?', Sabtu (8/6/2024).



Terlebih, kata Ikhsan, baik NU maupun Muhamadiyah, telah membiayai dirinya sendiri, bahkan dalam pembangunan pesantren, hingga masjid.

"Jangan lupa di dalam kerangka itu semua, melalui pendidikan, dibangun pesantren-pesantren NU itu, NU itu kaya, kaya raya, jangan salah, karena memiliki pesantren yang begitu banyak jumlahnya, kemudian memilik masjid yang begitu besar jumlahnya, RS, Pendidikan, pesantren dan lain-lain," katanya.

"Tetapi jangan lupa juga NU yang demikian besar andilnya bagi negara itu kan dibiayai sendiri, swadaya," sambungnya.

Menurutnya, izin kelola tambang bagi ormas keagamaan yang diberikan Presiden Jokowi semata-mata untuk kemaslahatan umat. Terlebih pengelolaan tambang selama ini tidak memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Baca juga: Soal Konsesi Lahan Tambang, Gus Yahya: NU Butuh Revenue, Presiden Jokowi Sudah Janjikan Sejak 2021

"Misalnya tata kelola pertambangan timah itu dikelola oleh berbagai macam orang, kelompok pada swasta dan lain-lain, sampai hancur lebur yang namanya Bangka Belitung itu," katanya.

"Tapi juga tidak memberikan banyak arti bagi perkembangan masyarakat di Bangka Belitung misalnya," sambungnya.

Di sisi lain, Ikhsan meyakini bahwa ormas keagamaan juga mempunyai kemampuan untuk mengelola tambang. Sebab, organisasi itu juga memiliki sayap yang bergerak di bidang ekonomi.

"Artinya nggak ada bedanya sebenernya diberikan kepada swasta atau ormas, karena swasta dan ormas sesungguhnya ormas itu juga punya pilar pilar, sayap-sayap yang mampu untuk menata kelola pertambangan, kan begitu, nah tinggal bagaimana kebijakan pemerintah yang tidak lagi seperti yang lalu," ucapnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Dari Ploso, Gus Ma’shum...
Dari Ploso, Gus Ma’shum Faqih Ingatkan Adab Jadi Penuntun Musyawarah NU
Seruan Masyayikh NU...
Seruan Masyayikh NU di Ponpes Al Falah Ploso Redam Ketegangan di PBNU
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
Rekomendasi
Kecelakaan Maut Truk...
Kecelakaan Maut Truk Tabrak Sejumlah Motor di Bekasi, Polisi Periksa Saksi dan CCTV
Program Studi Pendidikan...
Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris MNC University Jalani Asesmen Lapangan LAMDIK untuk Perkuat Mutu Pendidikan
IHSG Dibuka Menguat...
IHSG Dibuka Menguat 0,61% ke Level 5.932
Berita Terkini
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved