KPK Imbau Anggota Legislatif Terpilih Segera Laporkan Kekayaan

Sabtu, 08 Juni 2024 - 11:09 WIB
loading...
KPK Imbau Anggota Legislatif...
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengimbau kepada anggota legislatif terpilih untuk segera melaporkan harya kekayaannya. FOTO/MPI/NUR KHABIBI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengingatkan para anggota legislatif terpilih segera melaporkan kekayaan mereka. Imbauan ini berlaku bagi seluruh tingkatan legislatif, baik DPR maupun DPRD provinsi, kabupaten/kota.

"Kami mengimbau kepada mereka-mereka agar 21 hari sebelum pelantikan untuk segera dapat menyelesaikan laporan LHKPN," kata juru bicara (jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).

Jubir baru KPK ini menyebutkan, pelaporan ini penting agar ke depannya yang bersangkutan tidak terhambat proses administrasi.



"Agar tidak ada permasalahan administratif dengan KPU ke depannya," ujarnya.

Tessa Mahardhika Sugiarto merupakan Juru Bicara KPK baru. Dia ia diperkenalkan ke publik saat konferensi pers Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/6/2024).

"Pimpinan menugaskan tim juru bicara baru melalui Surat Keputusan (SK) Pimpinan tentang pengangkatan Tim Juru Bicara pada KPK, dalam SK itu ditugaskan yang pertama adalah Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai juru bicara," kata Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Tessa akan dibantu beberapa orang yang tergabung dalam Tim Jubir KPK. Salah satu yang diperkenalkan dalam kesempatan tersebut, Budi Prasetyo.



"Penugasan tim jubir ini akan berlaku efektif mulai hari ini, jadi saya memperkenalkan teman-teman dengan juru bicara dan tim jubir yang baru ini, hari ini langsung bertugas," ujarnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0828 seconds (0.1#10.140)