Milenial Dukung Ketegasan Menkominfo Berantas Judi Online

Jum'at, 07 Juni 2024 - 22:08 WIB
loading...
Milenial Dukung Ketegasan...
Ketegasan Menkominfo Budi Arie Setiadi untuk memberantas judi online di Indonesia terus mendapat dukungan. Dukungan ini datang dari AMMI, Jumat (7/6/2024). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketegasan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi untuk memberantas judi online di Indonesia terus mendapat dukungan. Dukungan ini datang dari Aliansi Mahasiswa dan Milenial untuk Indonesia (AMMI).

Sekjen AMMI Arip Nurahman mengatakan, pihaknya mendukung Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam menggandeng Google untuk pemberantasan judi online tersebut.

"Menkominfo terus menunjukkan komitmennya dengan membuat langkah yang bagus dengan menggandeng Google dalam memberantas judi online yang telah terbukti banyak merugikan jutaan rakyat Indonesia," kata Arip Nurahman dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Baca juga: 5.000 Rekening terkait Transaksi Judi Online Diblokir

Apalagi lanjutnya, di antara jutaan korban judi online mayoritas anak muda usia 17-20 tahun. Seperti disampaikan Kementerian Kominfo bahwa dari 2,7 juta warga RI yang terjerat judol, mayoritas merupakan anak muda bahkan pelajar dan mahasiswa.

Terakhir seorang oknum petugas pengisi uang di ATM berinisial AD (25) di Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada Selasa (4/6/2024), ditangkap Polisi karena serangkaian ulahnya mencuri uang Rp65 juta saat pengisian di ATM. Uang tersebut digunakan untuk bermain judi online.

Tak hanya itu, lanjut Arip, dua remaja inisial WGS (22) dan RDS (17) di Pekanbaru, Riau, nekat mencuri kotak infak di salah satu masjid. Mereka mengaku melakukan pencurian itu karena sudah kecanduan judi online.

"Sangat memperihatinkan melihat fenomena bahwa judi online menyasar banyak anak muda, bahkan efek dari praktek haram itu pun cukup panjang mulai dari kesulitan keuangan, aksi kriminal, putus sekolah, hingga kesehatan jiwanya terganggu," ucap Arip.

"Jika kerja sama Pemerintah dengan Google berjalan baik, maka akan menyelamatkan jutaan generasi muda sehingga akan berdampak besar pada terwujudnya Indonesia Emas 2045," tambahnya.

Menurutnya, upaya Menkominfo menggaet raksasa teknologi yang dikenal canggih itu akan semakin mempermudah dan mempercepat pemberantasan judi online di ruang digital, sehingga dapat menyelamatkan jutaan masyarakat Indonesia dari kegiatan haram tersebut.

"Kita mesti ikut serta berpartisipasi dalam pemberantasan judi online dan menyelamatkan banyak anak bangsa. Untuk itu, kerjasama Menkominfo dengan Google ini perlu kita dukung maksimal karena diyakini dapat memudahkan Pemerintah dalam bekerja," ungkap Arip.

Sebagaimana diketahui, Menkominfo Budi Arie Setiadi telah bertemu dengan perwakilan Google untuk membahas upaya pemberantasan konten judi online dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan artifisial (AI).

"Betul, saya sudah bertemu Google. Pemrosesan laporan konten judi online bisa menjadi jauh lebih cepat dengan bantuan AI," ujar Budi Arie.

Ia mengatakan, dalam pertemuan yang berlangsung Selasa (4/6) tersebut, membahas tentang penggunaan AI untuk mempercepat pemrosesan laporan terkait konten judi online.

Ia menilai, dengan penerapan teknologi AI, proses identifikasi dan penanganan konten judi online dapat dilakukan dengan lebih cepat dan akurat dibandingkan dengan metode yang selama ini dilakukan, yakni mengandalkan kombinasi antara tenaga manusia dan mesin.

Dalam setahun terakhir, pemerintah secara serius memerangi praktik judi online di ruang digital. Bahkan pada akhir Mei 2024, Presiden Joko Widodo mengukuhkan kembali satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online nasional.

Lebih lanjut, Kominfo juga menutup 18.877 sisipan halaman judi online di situs pendidikan dan 22.714 sisipan halaman judi online di situs pemerintahan sejak 2023 hingga 22 Mei 2024.

Guna memudahkan pengawasan, Kominfo telah mendeteksi 20.241 kata kunci (keyword) yang berkaitan dengan konten judi online di Google sejak 7 November 2023 hingga 22 Mei 2024 dan 2.702 kata kunci di platform jejaring sosial milik Meta sejak 15 Desember 2022 hingga 22 Mei 2024.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Harkitnas 2026 Jadi...
Harkitnas 2026 Jadi Alarm Ancaman Generasi Muda, dari AI hingga Judi Online
3,4 Juta Situs Judi...
3,4 Juta Situs Judi Online Telah Diblokir sejak Oktober 2024 hingga Mei 2026
MUI Minta Komdigi Blokir...
MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Pengawasan Akses Platform Judi Online
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
Bareskrim Polri Gandeng...
Bareskrim Polri Gandeng PPATK Selidiki Bos Markas Judi Online di Hayam Wuruk
Rekomendasi
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Pelajar Tewas Tersangkut...
Pelajar Tewas Tersangkut Kabel, DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tata Ulang Pengelolaan Utilitas
Disambut Antusias! 86...
Disambut Antusias! 86 SD Ikuti Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
5 Negara Asia Diam-diam...
5 Negara Asia Diam-diam Dukung Israel, Salah Satunya Mayoritas Muslim
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved