Kongres IV KAI Akan Bahas Omnibus Law Penegak Hukum

Rabu, 05 Juni 2024 - 17:25 WIB
loading...
Kongres IV KAI Akan...
Kongres Advokat Indonesia (KAI) akan menggelar Kongres IV KAI di Kota Solo, Jawa Tengah, 7-8 Juni 2024. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Kongres Advokat Indonesia (KAI) akan menggelar Kongres IV KAI di Kota Solo, Jawa Tengah, 7-8 Juni 2024. Kongres akan membahas banyak isu-isu nasional, terutama di sektor hukum, termasuk Omnibus Law Penegak Hukum.

"Kongres IV KAI akan perkuat pembahasan isu hukum nasional, di antaranya tentang berbagai rancangan undang-undangan yang ada, KUHP, KUHAP, wacana Dewan Advokat Nasional hingga Omnibus Law Penegak Hukum," kata Presiden KAI Tjoetjoe Sandjaja Hernanto di Kantor DPP Kongres Advokat Indonesia, Rabu (5/6/2024).

Omnibus Law Penegak Hukum, menurut Tjoetjoe, seharusnya mendapat perhatian lebih agar terjadi keseimbangan, utamanya pada kewenangan di antara lembaga-lembaga profesi penegak hukum yang ada di Indonesia.

"Kondisinya saat ini setiap penegak hukum, baik itu Polri, Kejaksaan, Hakim, hingga Pengacara memiliki undang-undangnya sendiri, terkadang aturan masing-masing ini malah bertabrakan ketika terjadi persinggungan," katanya.

Saat ini, kata Tjoetjoe, setiap penegak hukum seakan-akan berlomba untuk memperkuat kewenangannya masing-masing. Namun kadang-kadang kewenangan itu tidak singkron antara satu lembaga dengan lembaga lainnya.

"Saya telah mengadakan penelitian, mengkaji secara ilmiah, dengan beberapa hingga rekan, hingga menyimpulkan agar peraturan-peraturan tentang lembaga penegak hukum ini dijadikan satu undang-undang besar berupa Omnibus Law Penegak Hukum, Saya sudah tulis juga bukunya," katanya.

Kehadiran Omnibus Law Penegak Hukum nantinya akan mengharmonisasikan kewenangan antarpenegak hukum, sehingga posisi setiap profesi penegak hukum itu setara.

"Saat ini advokat jadi profesi penegak hukum yang kewenangannya bisa dikatakan paling lemah dibanding penegak hukum lainnya, misal kita ambil contoh, dipersidangan advokat tidak bisa memaksa saksi untuk hadir, namun penegak hukum lain seperti jaksa dan polisi, itu bisa," katanya.

Tjoetjoe mengatakan penegak hukum tidak boleh punya undang-undang sendiri yang terpisah-pisah. Semua harus disatukan dalam sebuah undang-undang yang mengatur semuanya secara baik dan harmoni.

Menurutnya, Kongres IV KAI 2024 yang digelar akhir pekan ini akan banyak membahas isu-isu nasional untuk direkomendasikan secara eksternal. "Minggu ini kita akan gelar Kongres IV di Solo. Teman-teman advokat dari berbagai daerah di seluruh Indonesia akan hadir. Banyak isu-isu penting yang akan kita bahas, terutama yang berkontribusi positif untuk profesi advokat dan penegakan hukum di Indonesia," kata Tjoetjoe.

Sekretaris Umum KAI Ibrahim Massidenreng menambahkan, lebih dari seribu advokat KAI yang akan berkumpul di Solo untuk mengikuti Kongres IV. "Kongres IV KAI pada 7-8 Juni nanti semua menggunakan digitalisasi, mulai dari registrasi, hingga nanti absensi di lapangan semua tercatat secara digital. Bahkan kita juga menyiapkan mekanisme voting digital, dan saat ini tercatat lebih dari seribu anggota akan hadir," kata Ibrahim.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kantor BGN Digeledah,...
Kantor BGN Digeledah, Istana: Kita Beri Kesempatan Penegak Hukum Bekerja
Hidupkan Semangat Kongres...
Hidupkan Semangat Kongres Pemuda 1926, IKPPI Gelar Gema Pemuda 2026
Deretan Pejabat dan...
Deretan Pejabat dan Penegak Hukum Hadir di Pelantikan Peradi Profesional
Tiga Ketum KNPI Sepakat...
Tiga Ketum KNPI Sepakat Kongres Bersama, Sulsel Siap Jadi Tuan Rumah
Ahli Hukum Bahas Potensi...
Ahli Hukum Bahas Potensi Kriminalisasi dari 2 Pasal di UU Tipikor
Diapresiasi JK, Prof...
Diapresiasi JK, Prof Deby Vinski Bakal Pimpin Kongres Stem Cell Dunia
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Siapa Adam Hamawy? Dokter...
Siapa Adam Hamawy? Dokter Bedah AS yang Pernah Bertugas di Gaza dan Terpiih sebagai Anggota Kongres
Ingin Buka Lagi Penjara...
Ingin Buka Lagi Penjara Alcatraz, Trump Minta Dana Rp2,6 Triliun
Rekomendasi
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Berita Terkini
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Infografis
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved