4 Jaksa Agung dengan Masa Jabatan Terlama, Nomor 1 Berjuluk Bapak Kejaksaan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Terdapat sejumlah nama Jaksa Agung dengan masa jabatan terlama. Salah satunya memiliki julukan 'Bapak Kejaksaan'.
Jaksa Agung adalah pejabat negara yang bertugas sebagai pimpinan sekaligus penanggung jawab tertinggi dari kejaksaan. Pemegang jabatan ini bertindak sebagai pengendali pelaksana tugas dan wewenang kejaksaan di Indonesia.
Sepanjang riwayatnya, sudah banyak Jaksa Agung yang menjabat di Indonesia. Beberapa di antaranya menjabat dalam waktu yang relatif lama. Siapa saja mereka?
FOTO/WIKIPEDIA
R Soeprapto menjadi salah satu nama Jaksa Agung yang memiliki masa jabatan terlama. Posisi ini ditempatinya pada periode 1951-1959 atau kurang lebih delapan tahun lamanya.
Mengutip laman Kejari Grobogan, Soeprapto menjadi Jaksa Agung ketika negara tengah dirongrong berbagai masalah politik dan ketidakstabilan pemerintahan. Kendati begitu, ia dikenal sebagai sosok yang punya kewibawaan dan gigih dalam mempertahankan hukum serta undang-undang yang berlaku.
Jasa Soeprapto selama menjadi Jaksa Agung juga cukup banyak. Pada eranya, dimulai secara berangsur penambahan jaksa-jaksa dengan tenaga muda lulusan universitas dan sekolah pendidikan Jaksa.
Berkaitan dengan kontribusi dan jasa-jasanya, Soeprapto ditetapkan sebagai ‘Bapak Kejaksaan’. Ketentuan ini didasarkan pada SK Jaksa Agung ke IX Soegiharto, No KEP-061/D.A/1967.
FOTO/MAHKAMAH AGUNG
Berikutnya ada nama Letjen TNI (Purn) Ali Said. Tokoh militer Indonesia ini juga diketahui pernah menjadi Jaksa Agung.
Posisi Jaksa Agung diduduki Ali Said pada periode 1973-1981 atau sekitar delapan tahun lamanya. Sebelumnya, ia ditunjuk menggantikan Sugih Arto.
Mengutip laman Perpusnas RI, Ali Said lahir di Magelang, Jawa Tengah, 12 Juni 1927. Pada perjalanan kariernya, ia sudah berpengalaman menjabat berbagai posisi strategis lain.
Pada 1966, Ali Said menjadi Ketua Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub) Jakarta. Sebelum itu, ia lebih dulu bertugas sebagai jaksa Pengadilan Militer dalam mengadili para pemberontak PRRI/Permesta.
Kariernya semakin meroket ketika ditunjuk menjadi Jaksa Agung periode (1973-1981. Setelah itu, Ali Said sempat menjadi Menteri Kehakiman Kabinet Pembangunan IV (1983-1988). Ketua Mahkamah Agung (1984-1992) hingga Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) (1993-1996).
FOTO/DEPARTEMEN INFORMASI
Singgih menjabat sebagai Jaksa Agung pada periode 1990-1998. Sebelumnya, ia menggantikan Sukarton Marmosudjono yang wafat.
Penunjukan Singgih sebagai Jaksa Agung menjadi fenomena baru di kalangan kejaksaan. Sejak orde baru, ini adalah kali pertama Jaksa agung diangkat dari kalangan jaksa sendiri alias jaksa karier.
Lebih jauh, pria kelahiran Jombang, Jawa Timur diketahui sebagai penerima beasiswa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada 1960. Ia pun menyelesaikan kuliahnya di Fakultas Hukum Universitas Airlangga,Surabaya.
Singgih memulai karier sebagai jaksa di Direktorat Reserse Kejaksaan Agung. Seiring waktu, catatan kariernya terus menanjak.
Tercatat, ia pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar dan Jakarta Pusat, Kajati NTB, Sulawesi Utara hingga dan Kajati Jakarta. Singgih juga sempat ditarik Menteri Kehakiman Ismail Saleh menjadi Irjen Departemen Kehakiman sebelum diangkat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus.
Saat bertugas, ada banyak peristiwa penting yang terjadi. Di antaranya seperti terbongkarnya kasus kredit Bapindo kepada Golden Key Grup pimpinan Eddy Tansil hingga kasus korupsi pada Bank Duta dengan terdakwa Dicky Iskandardinata.
Berdasarkan prestasinya, Presiden Soeharto menganugerahi Singgih dengan penghargaan Bintang Mahaputra Adipradana. Selain itu, ia juga menerima penghargaan Bintang Pratamabhorn Knight Grand Cross of The Most Exalted Order of The White Elephant dari Raja Thailand (1993).
FOTO/DOK.KEJAKSAAN
Kemudian, ada nama Letjen TNI (Purn) Soegih Arto. Ia menjadi Jaksa Agung periode 1966-1973 atau sekitar 7 tahun lamanya.
Sebagai informasi, Soegih Arto adalah Jaksa Agung pertama di era Orde Baru. Ia pun memulai masa jabatannya dengan sederet perubahan aturan maupun ketentuan tentang organisasi kejaksaan.
Pada riwayat kariernya, Soegih Arto aktif di militer hingga pensiun pada 1979. Sebelum menjadi Jaksa Agung, ia lebih dulu menjabat sebagai Dubes RI untuk Singapura (1961-1963).
Itulah beberapa nama Jaksa Agung dengan masa jabatan terlama.
Jaksa Agung adalah pejabat negara yang bertugas sebagai pimpinan sekaligus penanggung jawab tertinggi dari kejaksaan. Pemegang jabatan ini bertindak sebagai pengendali pelaksana tugas dan wewenang kejaksaan di Indonesia.
Sepanjang riwayatnya, sudah banyak Jaksa Agung yang menjabat di Indonesia. Beberapa di antaranya menjabat dalam waktu yang relatif lama. Siapa saja mereka?
Jaksa Agung dengan Masa Jabatan Terlama
1. R Soeprapto
FOTO/WIKIPEDIA
R Soeprapto menjadi salah satu nama Jaksa Agung yang memiliki masa jabatan terlama. Posisi ini ditempatinya pada periode 1951-1959 atau kurang lebih delapan tahun lamanya.
Mengutip laman Kejari Grobogan, Soeprapto menjadi Jaksa Agung ketika negara tengah dirongrong berbagai masalah politik dan ketidakstabilan pemerintahan. Kendati begitu, ia dikenal sebagai sosok yang punya kewibawaan dan gigih dalam mempertahankan hukum serta undang-undang yang berlaku.
Jasa Soeprapto selama menjadi Jaksa Agung juga cukup banyak. Pada eranya, dimulai secara berangsur penambahan jaksa-jaksa dengan tenaga muda lulusan universitas dan sekolah pendidikan Jaksa.
Berkaitan dengan kontribusi dan jasa-jasanya, Soeprapto ditetapkan sebagai ‘Bapak Kejaksaan’. Ketentuan ini didasarkan pada SK Jaksa Agung ke IX Soegiharto, No KEP-061/D.A/1967.
2. Ali Said
FOTO/MAHKAMAH AGUNG
Berikutnya ada nama Letjen TNI (Purn) Ali Said. Tokoh militer Indonesia ini juga diketahui pernah menjadi Jaksa Agung.
Posisi Jaksa Agung diduduki Ali Said pada periode 1973-1981 atau sekitar delapan tahun lamanya. Sebelumnya, ia ditunjuk menggantikan Sugih Arto.
Mengutip laman Perpusnas RI, Ali Said lahir di Magelang, Jawa Tengah, 12 Juni 1927. Pada perjalanan kariernya, ia sudah berpengalaman menjabat berbagai posisi strategis lain.
Pada 1966, Ali Said menjadi Ketua Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub) Jakarta. Sebelum itu, ia lebih dulu bertugas sebagai jaksa Pengadilan Militer dalam mengadili para pemberontak PRRI/Permesta.
Kariernya semakin meroket ketika ditunjuk menjadi Jaksa Agung periode (1973-1981. Setelah itu, Ali Said sempat menjadi Menteri Kehakiman Kabinet Pembangunan IV (1983-1988). Ketua Mahkamah Agung (1984-1992) hingga Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) (1993-1996).
3. Singgih
FOTO/DEPARTEMEN INFORMASI
Singgih menjabat sebagai Jaksa Agung pada periode 1990-1998. Sebelumnya, ia menggantikan Sukarton Marmosudjono yang wafat.
Penunjukan Singgih sebagai Jaksa Agung menjadi fenomena baru di kalangan kejaksaan. Sejak orde baru, ini adalah kali pertama Jaksa agung diangkat dari kalangan jaksa sendiri alias jaksa karier.
Lebih jauh, pria kelahiran Jombang, Jawa Timur diketahui sebagai penerima beasiswa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada 1960. Ia pun menyelesaikan kuliahnya di Fakultas Hukum Universitas Airlangga,Surabaya.
Singgih memulai karier sebagai jaksa di Direktorat Reserse Kejaksaan Agung. Seiring waktu, catatan kariernya terus menanjak.
Tercatat, ia pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar dan Jakarta Pusat, Kajati NTB, Sulawesi Utara hingga dan Kajati Jakarta. Singgih juga sempat ditarik Menteri Kehakiman Ismail Saleh menjadi Irjen Departemen Kehakiman sebelum diangkat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus.
Saat bertugas, ada banyak peristiwa penting yang terjadi. Di antaranya seperti terbongkarnya kasus kredit Bapindo kepada Golden Key Grup pimpinan Eddy Tansil hingga kasus korupsi pada Bank Duta dengan terdakwa Dicky Iskandardinata.
Berdasarkan prestasinya, Presiden Soeharto menganugerahi Singgih dengan penghargaan Bintang Mahaputra Adipradana. Selain itu, ia juga menerima penghargaan Bintang Pratamabhorn Knight Grand Cross of The Most Exalted Order of The White Elephant dari Raja Thailand (1993).
4. Soegih Arto
FOTO/DOK.KEJAKSAAN
Kemudian, ada nama Letjen TNI (Purn) Soegih Arto. Ia menjadi Jaksa Agung periode 1966-1973 atau sekitar 7 tahun lamanya.
Sebagai informasi, Soegih Arto adalah Jaksa Agung pertama di era Orde Baru. Ia pun memulai masa jabatannya dengan sederet perubahan aturan maupun ketentuan tentang organisasi kejaksaan.
Pada riwayat kariernya, Soegih Arto aktif di militer hingga pensiun pada 1979. Sebelum menjadi Jaksa Agung, ia lebih dulu menjabat sebagai Dubes RI untuk Singapura (1961-1963).
Itulah beberapa nama Jaksa Agung dengan masa jabatan terlama.
(abd)