Kepala Otorita IKN dan Wakilnya Mundur, Komisi II DPR Akan Panggil Pemerintah
Selasa, 04 Juni 2024 - 17:59 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi II DPR, Syamsurizal memastikan akan memanggil pihak pemerintah dalam rangka meminta penjelasan secara langsung terkait mundurnya Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan wakilnya, Dhony Rahajoe. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi II DPR memastikan akan memanggil pihak pemerintah dalam rangka meminta penjelasan secara langsung terkait mundurnya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan wakilnya, Dhony Rahajoe. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR, Syamsurizal saat menanggapi kabar mundurnya pimpinan Otorita IKN tersebut.
Dia mengatakan pemanggilan ini dirasa penting lantaran pihaknya belum mendapatkan penjelasan secara resmi dari pemerintah terkait alasan mundurnya Bambang dan Dhony.
Baca juga: Jokowi Didampingi Wishnutama Tinjau Kesiapan Upacara Kemerdekaan Indonesia di IKN
"Ya tentu pasti (dipanggil). Itu pasti," ujar Syamsurizal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu melanjutkan bahwa Komisi II bisa memanggil pimpinan otorita yang baru maupun perwakilan pemerintah lainnya.
Diketahui, pengganti sementara Bambang adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Basuki bertindak sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita.
Oleh karena itu, Syamsurizal mengaku belum bisa menduga apa sebenarnya alasan Bambang dan Dhony mundur dari jabatannya.
Dia mengatakan pemanggilan ini dirasa penting lantaran pihaknya belum mendapatkan penjelasan secara resmi dari pemerintah terkait alasan mundurnya Bambang dan Dhony.
Baca juga: Jokowi Didampingi Wishnutama Tinjau Kesiapan Upacara Kemerdekaan Indonesia di IKN
"Ya tentu pasti (dipanggil). Itu pasti," ujar Syamsurizal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu melanjutkan bahwa Komisi II bisa memanggil pimpinan otorita yang baru maupun perwakilan pemerintah lainnya.
Diketahui, pengganti sementara Bambang adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Basuki bertindak sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita.
Oleh karena itu, Syamsurizal mengaku belum bisa menduga apa sebenarnya alasan Bambang dan Dhony mundur dari jabatannya.
Lihat Juga :