Kepala Otorita IKN dan Wakilnya Mundur, Komisi II DPR Akan Panggil Pemerintah

Selasa, 04 Juni 2024 - 17:59 WIB
loading...
Kepala Otorita IKN dan...
Wakil Ketua Komisi II DPR, Syamsurizal memastikan akan memanggil pihak pemerintah dalam rangka meminta penjelasan secara langsung terkait mundurnya Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan wakilnya, Dhony Rahajoe. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR memastikan akan memanggil pihak pemerintah dalam rangka meminta penjelasan secara langsung terkait mundurnya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan wakilnya, Dhony Rahajoe. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR, Syamsurizal saat menanggapi kabar mundurnya pimpinan Otorita IKN tersebut.

Dia mengatakan pemanggilan ini dirasa penting lantaran pihaknya belum mendapatkan penjelasan secara resmi dari pemerintah terkait alasan mundurnya Bambang dan Dhony.



"Ya tentu pasti (dipanggil). Itu pasti," ujar Syamsurizal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu melanjutkan bahwa Komisi II bisa memanggil pimpinan otorita yang baru maupun perwakilan pemerintah lainnya.

Diketahui, pengganti sementara Bambang adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Basuki bertindak sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita.

Oleh karena itu, Syamsurizal mengaku belum bisa menduga apa sebenarnya alasan Bambang dan Dhony mundur dari jabatannya.

"Saya tidak boleh menduga-duga menebak-nebak apakah dia mundur, dimundurkan, atau dia dipaksa mundur. Kan itu kan masih kabur. Itu mesti menyelami dulu, kalaupun dia mundur itu karena apa? Isu apa gitu? Apakah karena lapangan atau karena belum adanya kontraktor yang menyiapkan atau dananya yang tidak jalan atau bagaimana," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe mundur dari jabatannya. Hal itu disampaikan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.



"Ini terkait dengan kepemimpinan di Otoritas IKN. Di beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran dari Pak Dhony selaku wakil Kepala Otoritas IKN," kata Pratikno dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/6/2024).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2188 seconds (0.1#10.140)