SYL Minta Kasus TPPU Segera Disidangkan, KPK Optimalkan Aset Recovery

Selasa, 04 Juni 2024 - 17:21 WIB
loading...
SYL Minta Kasus TPPU...
KPK menyatakan pihaknya saat ini fokus terhadap pemulihan aset terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya saat ini fokus terhadap pemulihan aset terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) . Hal itu KPK sampaikan merespons permintaan SYL untuk disegerakan persidangan kasus dugaan TPPU-nya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya terus melakukan penyidikan pencucian uang tersebut. Menurut Ali, KPK fokus terhadap pemulihan aset.

Baca juga: SYL Minta Kasus TPPU Dipercepat karena Sudah Berusia 70 Tahun: Saya Makin Kurus Ini

"Kami akan optimalkan aset recovery-nya, karena penerapan TPPU kan poin pentingnya justru seberapa besar kemudian bisa KPK rampas hasil dari kejahatan korupsi yang berubah menjadi aset itu," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Meski sudah menyita rumah hingga kendaraan bermotor, Ali menyebutkan pihaknya masih terus menelusuri aset SYL yang diduga terkait dengan TPPU.

"Selalu kami sampaikan dari uang dan kemudian aset-aset, rumah-rumah, dan mobil dan seterusnya itu kurang lebih kan Rp60-an miliar, tentu ini berkembang, ini berkembang terus," paparnya.

Ali menambahkan pelimpahan berkas penyidikan TPPU akan dilakukan jika dirasa pemulihan aset itu sudah optimal.

Baca juga: Febri Diansyah Akui Terima Rp3,1 Miliar Dampingi SYL Cs di Penyidikan, Lebih Mahal saat Penyelidikan

"Makanya kemudian setelah kami menganggap bahwa nanti optimal, baru tentu kami segera sidangkan kembali Pak SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk Jaksa KPK buktikan dugaan gratifikasi dan juga TPPU-nya," tegasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved