RUU MK Belum Dibawa ke Rapat Paripurna, Ketua DPR: Kita Lihat Dulu Masukan Masyarakat
Selasa, 04 Juni 2024 - 16:35 WIB
loading...
A
A
A
Kesepakatan tercapai dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR pembahasan tingkat I RUU tentang Perubahan Keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK, Senin (13/5/2024).
Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir yang memimpin rapat meminta persetujuan dari anggotanya dan Menko Polhukam atas kesimpulan RUU MK tersebut.
Baca juga: Kritisi Pembahasan RUU MK saat Masa Reses, Megawati: Prosedurnya Tak Benar
"Kami meminta persetujuan kepada anggota Komisi III dan pemerintah, apakah pembahasan RUU tentang Mahkamah Konstitusi dapat dilanjutkan pada Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna?" tanya Adies.
Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir yang memimpin rapat meminta persetujuan dari anggotanya dan Menko Polhukam atas kesimpulan RUU MK tersebut.
Baca juga: Kritisi Pembahasan RUU MK saat Masa Reses, Megawati: Prosedurnya Tak Benar
"Kami meminta persetujuan kepada anggota Komisi III dan pemerintah, apakah pembahasan RUU tentang Mahkamah Konstitusi dapat dilanjutkan pada Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna?" tanya Adies.
(kri)
Lihat Juga :