Kominfo Terus Didorong untuk Berantas Judi Online

Selasa, 04 Juni 2024 - 15:11 WIB
loading...
A A A
"Jangan biarkan orang-orang tersayang tersebut jatuh pada lembah kecanduan judi online yang merusak, menyengsarakan, dan memberikan efek madarat yang sangat besar bagi keluarga," tutupnya.

Sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024, sebagai kementerian yang dipercaya untuk melakukan pencegahan, Kemenkominfo telah memutus akses terhadap judi online sebanyak 1.918.520 konten. Selain itu, di periode yang sama, Kemenkominfo telah menutup 18.877 sisipan halaman judi online di situs pemerintah.

Kominfo juga telah mendeteksi 20.241 kata kunci (keyword) yang berkaitan dengan konten judi online di Google sejak 7 November 2023 hingga 22 Mei 2024.

Sedangkan sebanyak 2.702 kata kunci di platform jejaring sosial milik Meta sejak 15 Desember 2022 hingga 22 Mei 2024. Hal itu dilakukan agar memudahkan pengawasan Kominfo dan satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online nasional.
(maf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1145 seconds (0.1#10.140)