Soal Revisi UU Polri, Bambang Pacul: Barangnya Belum Masuk
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto belum mau mengomentari lebih jauh soal revisi Undang-Undang (UU) tentang Polri . Terlebih, sampai saat ini, belum ada kejelasan soal pembahasan dari revisi UU tersebut.
"Barangnya belum masuk ke kami. Jadi kita tunggu setelah masuk," kata pria yang akrab disapa Bambang Pacul , di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Kendati belum menjadi pembahasan di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI, dia memastikan Fraksi PDIP akan mengkritisi pasal demi pasal yang tertuang dalam revisi UU Polri tersebut.
"Semua nanti dipelajari lagi, urusan pemerintahannya kayak apa. Jadi tentu kami sangat kritis untuk itu," ujar Sekretaris Fraksi PDIP di DPR itu.
Akan tetapi, Bambang Pacul kembali menegaskan, baik dirinya maupun fraksi belum bisa menanggapi lebih jauh perihal revisi UU Polri sampai keberadaannya sudah jelas.
"Tunggulah. Belum masuk barangnya ke kami. Apakah akan dibahas di Komisi III, kami juga belum tahu. Itu nanti keputusannya di Bamus," pungkasnya.
"Barangnya belum masuk ke kami. Jadi kita tunggu setelah masuk," kata pria yang akrab disapa Bambang Pacul , di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Kendati belum menjadi pembahasan di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI, dia memastikan Fraksi PDIP akan mengkritisi pasal demi pasal yang tertuang dalam revisi UU Polri tersebut.
"Semua nanti dipelajari lagi, urusan pemerintahannya kayak apa. Jadi tentu kami sangat kritis untuk itu," ujar Sekretaris Fraksi PDIP di DPR itu.
Akan tetapi, Bambang Pacul kembali menegaskan, baik dirinya maupun fraksi belum bisa menanggapi lebih jauh perihal revisi UU Polri sampai keberadaannya sudah jelas.
"Tunggulah. Belum masuk barangnya ke kami. Apakah akan dibahas di Komisi III, kami juga belum tahu. Itu nanti keputusannya di Bamus," pungkasnya.
(maf)