Lacak Keberadaan Harun Masiku, KPK Periksa Pengacara dan Mahasiswa
Jum'at, 31 Mei 2024 - 13:19 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mencari tersangka sekaligus buronan kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024, Harun Masiku (HM). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mencari tersangka sekaligus buronan kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024, Harun Masiku (HM). Untuk itu, KPK pun memeriksa Pengacara Simeon Petrus dan mahasiswa Hugo Ganda pada 29-30 Mei 2024 kemarin.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan keduanya memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan pada waktu yang ditentukan itu. Ali melanjutkan dari keterangan dua saksi itu pihaknya menggali keberadaan HM.
Baca juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebut Harun Masiku adalah Korban
"Keduanya hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan keberadaan dari Tersangka HM," ujar Ali melalui keterangan tertulisnya, Jumat (31/5/2024).
Tidak hanya itu, mereka juga digali soal adanya dugaan pihak-pihak yang melindungi Harun Masiku yang kemudian menghambat proses pencarian.
"Juga soal dugaan adanya pihak tertentu yang melindungi Tersangka dimaksud sehingga menghambat proses pencarian dari Tim Penyidik," jelasnya.
Perlu diketahui, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan keduanya memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan pada waktu yang ditentukan itu. Ali melanjutkan dari keterangan dua saksi itu pihaknya menggali keberadaan HM.
Baca juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebut Harun Masiku adalah Korban
"Keduanya hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan keberadaan dari Tersangka HM," ujar Ali melalui keterangan tertulisnya, Jumat (31/5/2024).
Tidak hanya itu, mereka juga digali soal adanya dugaan pihak-pihak yang melindungi Harun Masiku yang kemudian menghambat proses pencarian.
"Juga soal dugaan adanya pihak tertentu yang melindungi Tersangka dimaksud sehingga menghambat proses pencarian dari Tim Penyidik," jelasnya.
Perlu diketahui, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.
Lihat Juga :