KPK Akan Dakwa SYL dengan Gratifikasi dan TPPU Rp60 Miliar

Kamis, 30 Mei 2024 - 22:30 WIB
loading...
KPK Akan Dakwa SYL dengan...
KPK akan mendakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp60 miliar. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp60 miliar. Penyerahan berkas perkara tersebut setelah sidang yang saat ini dilakoni SYL selesai.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan jumlah tersebut terkait dengan sejumlah aset yang disita KPK saat melakukan penggeledahan. Contohnya, penyitaan uang Rp30 miliar di Rumah Dinas Jalan Widya Chandra dan Rp15 miliar di kediaman Hanan Supangkat.

Baca juga: Profil Nayunda Nabila Nizrinah, Biduan Cantik yang Pernah Diberi Cincin oleh SYL

Kemudian, tim penyidik lembaga antirasuah juga menyita rumah hingga kendaraan yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi SYL.

"Menjadi substansi pokok perkara gratifikasi dan TPPU kurang lebih sekitar Rp60-an miliar," ujar Ali kepada wartawan yang dikutip Kamis (30/5/2024).

Juru Bicara KPK Bidang Penindakan itu melanjutkan jumlah ini berbeda dengan dakwaan Rp44,5 miliar yang materinya saat ini sedang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Jadi nanti ini berbeda dengan Rp44,5 miliar, jadi totalnya Rp44,5 (miliar) ditambah dengan kurang lebih Rp60 miliar sekian, nanti yang akan didakwa pada tahap berikutnya," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Harga BYD M6 DM Dirilis:...
Harga BYD M6 DM Dirilis: Mulai Rp298 Juta, Klaim Irit 65 Km/Liter Setara Motor Matic
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Perbandingan 5 Varian...
Perbandingan 5 Varian BYD M6 DM: Mana yang Pas untuk Kebutuhan Anda?
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved