Budisatrio Djiwandono-Kaesang Pangarep Didorong Maju Pilkada Jakarta 2024

Rabu, 29 Mei 2024 - 21:29 WIB
loading...
Budisatrio Djiwandono-Kaesang...
Budisatrio Djiwandono dan Kaesang Pangarep dipasangkan maju di Pilgub Jakarta 2024. FOTO/INSTAGRAM @sufmi_dasco
A A A
JAKARTA - Keponakan Prabowo Subianto, Budisatrio Djiwandono dan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dipasangkan maju di Pemilihan Gubernur ( Pilgub) Jakarta 2024 . Keduanya digadang-gadang menjadi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

Hal ini diketahui dari unggahan Ketua Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di akun Instagramnya, Rabu (29/5/2024) malam.

"Budisatrio Djiwandono - Kaesang Pangarep For Jakarta 2024," tulis Dasco dalam kolom keterangan unggahan foto di media sosialnya.



Dasco mengunggah foto Budisatrio Djiwandono dan Kaesang Pangarep dengan latar belakang Tugu Monas. Foto Budisatrio diberikan keterangan Calon Gubernur DKI Jakarta dan Kaesang ditulis sebagai Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Foto yang sama juga diunggah oleh artis ternama Raffi Ahmad di akun Instagramnya dalam waktu yang hampir bersamaan dengan Dasco.

"Mas @budidjiwandono dan Mas @kaesangp For Jakarta Semangaaaaaaaat Anak Mudaaa," tulis Raffi Ahmad.

"Supporttt Mas @budidjiwandono dan Mas @kaesangp For Jakarta," tulis Raffi Ahmad lagi.

Foto unggahan itu mendapat respons tinggi dari masyarakat. Hingga saat ini, unggahan Raffi Ahmad itu telah mendapat 164.000 likes dan lebih dari 10.000 komentar. Sementara di akun Dasco, unggahan yang sama telah mendapat 6.600 likes dan 495 komentar.

Baca juga: Syarat Usia Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Paling Rendah Berapa Tahun?

Untuk diketahui, Budi Djiwandono merupakan politikus Partai Gerindra yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR. Pria kelahiran 25 September 1981 itu merupakan anak dari pasangan Sudrajad Djiwandono dan Bianti Djiwandono. Presiden Terpilih Prabowo Subianto adalah paman Budisatrio.

Adapun Kaesang merupakan putra bungsu Presiden Jokowi dan Iriana Jokowi. Pria kelahiran 25 Desember 1994 itu kini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Mengacu pada aturan, Kaesang belum memenuhi syarat usia bagi calon gubernur maupun wakil gubernur.

Berdasarkan ketentuan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota syarat usia cagub-cawagub minimal 30 tahun. Pasal 7 ayat (2) huruf e disebutkan: berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur serta 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati serta Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota.

Mendasarkan aturan tersebut, maka Kaesang belum memenuhi syarat dari segi umur. Ia baru genap berusia 30 tahun pada desember mendatang.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
Rosan Roeslani: Dukungan...
Rosan Roeslani: Dukungan Prabowo Jadi Kunci Lahirnya Juara Dunia
Ketum PASI Luhut Panjaitan...
Ketum PASI Luhut Panjaitan Apresiasi Dukungan Prabowo untuk Pelatnas Jangka Panjang
Yenny Wahid: Dukungan...
Yenny Wahid: Dukungan Prabowo untuk Pelatnas Jangka Panjang Jadi Investasi Masa Depan Olahraga
Rekomendasi
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Damessa Perluas Layanan...
Damessa Perluas Layanan lewat Cabang Baru di Cileungsi
Pelajar Tewas Tersangkut...
Pelajar Tewas Tersangkut Kabel, DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tata Ulang Pengelolaan Utilitas
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved