Budisatrio Djiwandono-Kaesang Pangarep Didorong Maju Pilkada Jakarta 2024

Rabu, 29 Mei 2024 - 21:29 WIB
loading...
A A A
Untuk diketahui, Budi Djiwandono merupakan politikus Partai Gerindra yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR. Pria kelahiran 25 September 1981 itu merupakan anak dari pasangan Sudrajad Djiwandono dan Bianti Djiwandono. Presiden Terpilih Prabowo Subianto adalah paman Budisatrio.

Adapun Kaesang merupakan putra bungsu Presiden Jokowi dan Iriana Jokowi. Pria kelahiran 25 Desember 1994 itu kini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Mengacu pada aturan, Kaesang belum memenuhi syarat usia bagi calon gubernur maupun wakil gubernur.

Berdasarkan ketentuan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota syarat usia cagub-cawagub minimal 30 tahun. Pasal 7 ayat (2) huruf e disebutkan: berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur serta 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati serta Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota.

Mendasarkan aturan tersebut, maka Kaesang belum memenuhi syarat dari segi umur. Ia baru genap berusia 30 tahun pada desember mendatang.
(abd)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1089 seconds (0.1#10.140)