Keluarga Siap Kembalikan Uang Korupsi SYL di Kementan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Keluarga mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) berniat mengembalikan uang hasil korupsi di Kementerian Pertanian ( Kementan ) ke negara. SYL didakwa memeras pegawainya hingga Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023.
Niat pengembalian itu disampaikan putra SYL, Kemal Redindo Syahrul dan istri SYL, Ayun Sri Harahap ketika menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan SYL.
"Apakah Saudara ada niat baik untuk mengembalikan uang-uang itu?" tanya hakim ketua Rianto Adam Pontoh di ruang sidang PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).
"InsyaAllah, Yang Mulia," ucap Kemal.
Istri SYL, Ayun Sri Harahap mengatakan hal yang sama. Ia ingin mengembalikan uang dari Kementan untuk perjalanan umrahnya.
"Khusus untuk umrah, kami sudah menunggu," mata Ayun.
"Mengembalikan uang itu?" tanya hakim ketua.
"Menunggu tagihan Yang Mulia, tagihan, tagihan belum datang jadi kami belum bayar," ucap Ayun.
Niat pengembalian itu disampaikan putra SYL, Kemal Redindo Syahrul dan istri SYL, Ayun Sri Harahap ketika menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan SYL.
"Apakah Saudara ada niat baik untuk mengembalikan uang-uang itu?" tanya hakim ketua Rianto Adam Pontoh di ruang sidang PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).
"InsyaAllah, Yang Mulia," ucap Kemal.
Istri SYL, Ayun Sri Harahap mengatakan hal yang sama. Ia ingin mengembalikan uang dari Kementan untuk perjalanan umrahnya.
"Khusus untuk umrah, kami sudah menunggu," mata Ayun.
"Mengembalikan uang itu?" tanya hakim ketua.
"Menunggu tagihan Yang Mulia, tagihan, tagihan belum datang jadi kami belum bayar," ucap Ayun.