Saka Tatal Bakal Ajukan Peninjauan Kembali

Rabu, 29 Mei 2024 - 06:16 WIB
loading...
Saka Tatal Bakal Ajukan...
Pengacara Saka Tatal, Titin Prialianti dalam program dialog spesial Rakyat Bersuara, Selasa (28/5/2024). Foto/iNews TV
A A A
JAKARTA - Salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki yang telah bebas, Saka Tatal bakal mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan yang telah membuatnya mendekam di penjara. Langkah itu bakal ditempuh setelah Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan ditangkap Polda Jawa Barat.

"Iya (setelah sidang Pegi dilakukan) karena tentu saja sidang Pegi itu akan berpengaruh besar terhadap yang masih ada di dalam, yang divonis seumur hidup," kata pengacara Saka Tatal, Titin Prialianti dalam program dialog spesial Rakyat Bersuara, Selasa (28/5/2024).

Titin mengatakan bahwa sebenarnya rencana PK ini sudah ingin ditempuh, apabila Aep dan Dede sebagai saksi saat itu bisa ditemukan. Sebab, penangkapan terhadap para terpidana kasus Vina Cirebon atas informasi dari Aep dan Dede kepada ayah Eki yang merupakan seorang anggota polisi.

Baca juga: Sorotan Publik pada Kasus Vina Harus Jadi Cambuk Polri dalam Bekerja



Di sisi lain, Titin mengklaim akan membawa bukti baru atau novum pada saat pengajuan PK nanti. Namun, dia masih belum mau mengungkap apa yang menjadi bukti barunya itu.

"Saya enggak mau ngomong, masak saya ngomong bukti barunya apa," pungkasnya.

Diketahui, kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan kekasihnya Muhammad Risky Rudiana atau Eki di Cirebon pada 2016 viral setelah diangkat ke layar lebar dengan judul Vina Sebelum 7 Hari, A True Story Revealed by Vina's Spirit.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kritik dalam Film Pesta...
Kritik dalam Film Pesta Babi Jadi Bahan Evaluasi Pembangunan di Papua
Ketum Gerakan Cinta...
Ketum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Film Pesta Babi Provokatif
Kasus Ijazah Jokowi...
Kasus Ijazah Jokowi Berjalan Lama, Pengacara: Banyak Bukti, Saksi, dan Ahli
Roy Suryo Sindir Rismon...
Roy Suryo Sindir Rismon Sianipar: Kok Berani Neliti Ijazah Jokowi Kalau Ijazahnya Sendiri Palsu?
Pengacara Jokowi: Restorative...
Pengacara Jokowi: Restorative Justice Bagian dari Dinamika Kebenaran dalam Kasus Ijazah
Massa TPUA Sempat Ditawari...
Massa TPUA Sempat Ditawari Rp300 Juta agar Batal ke UGM dan Rumah Jokowi
Mahasiswa Unsoed Antusias...
Mahasiswa Unsoed Antusias Saksikan Taping Rakyat Bersuara di iNews Media Group Campus Connect 2026
Ammar Zoni Tak Ajukan...
Ammar Zoni Tak Ajukan Banding, Pilih PK untuk Bantah Tuduhan Bandar Narkoba
Istigasah di Cirebon,...
Istigasah di Cirebon, Kiai Ilyas Khaelani: Doa agar Negeri Ini Terjaga dari Praktik Hukum Tidak Adil
Rekomendasi
Juan Persia Vanesya...
Juan Persia Vanesya Siapkan Mental dan Bahasa Inggris untuk Audisi Miss Indonesia 2026
Australia vs Turki,...
Australia vs Turki, Gol Solo Nestory Irankunda Bikin Socceroos Unggul di Babak Pertama
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Berita Terkini
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi Program Prioritas, Bakom RI: Waspadai Disinformasi
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved