Percepatan Integrasi, Polri Kembangkan Satu Data SDM
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan Government Technology (GovTech) Indonesia yang diberi nama 'INA Digital' untuk membuat ekosistem layanan digital yang terpadu.
Sejalan dengan arahan Jokowi, Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Pol Dedi Prasetyo mengembangkan aplikasi Satu Data SDM, yang akan menyatukan sejumlah aplikasi di satuan kerjanya.
"Menindaklanjuti arahan Presiden mengenai reformasi birokrasi, 'Satu Data SDM' menjadi solusi dalam penyederhanaan proses birokrasi di internal Polri," kata Irjen Dedi dalam keterangan tertulis, Selasa (28/5/2024).
Irjen Dedi menjelaskan, SSDM Polri memiliki lima biro, di mana saat ini masing-masing memiliki lebih dari tiga aplikasi digital untuk layanan anggota Polri. Dipaparkan di Biro Kajian Strategis (Jianstra) saat ini ada aplikasi e-Ren SDM, e-Anev, Pendataan PKS Pendidikan Dalam Negeri dan Luar Negeri, dan Pendataan Aturan SDM.
Kemudian di Biro Pengendalian Personel (Dalpers) ada aplikasi e-Patma, e-Dikbang, e-Dikbangpers dan Rimdik PNS. Selanjutnya di Biro Pembinaan Karier (Binkar) ada aplikasi e-Gassus, Sismutjab, SIPP 2.0, SIPK, SIEKTA, SISDM, e-Candidate, e-UKP dan DAC.
Lalu di Biro Perawatan Personel (Watpers) ada aplikasi NCR, e-Rohani, e-Khirdin, e-Tanhor, e-KGB, Griya PNPP, e-Binjas. Terakhir di Biro Psikologi SSDM Polri ada aplikasi e-Mental, e-Konseling dan e-Senpi.
"Ke depan semua aplikasi akan ada dalam satu aplikasi, dan itu akan menjadi database 'Satu Data SDM'. Digitalisasi pelayanan SDM terhadap anggota Polri juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola SDM," jelas Irjen Dedi.
"Diharapkan dengan adanya transparansi dan akuntabilitas tersebut, profesionalisme anggota Polri meningkat dan berdampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan Polri terhadap masyarakat," tutup mantan Kadiv Humas Polri ini.
Lihat Juga: Kasus Agus Buntung, Polri Dinilai Sudah Lindungi Korban dan Penuhi Hak Kelompok Disabilitas
Sejalan dengan arahan Jokowi, Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Pol Dedi Prasetyo mengembangkan aplikasi Satu Data SDM, yang akan menyatukan sejumlah aplikasi di satuan kerjanya.
"Menindaklanjuti arahan Presiden mengenai reformasi birokrasi, 'Satu Data SDM' menjadi solusi dalam penyederhanaan proses birokrasi di internal Polri," kata Irjen Dedi dalam keterangan tertulis, Selasa (28/5/2024).
Irjen Dedi menjelaskan, SSDM Polri memiliki lima biro, di mana saat ini masing-masing memiliki lebih dari tiga aplikasi digital untuk layanan anggota Polri. Dipaparkan di Biro Kajian Strategis (Jianstra) saat ini ada aplikasi e-Ren SDM, e-Anev, Pendataan PKS Pendidikan Dalam Negeri dan Luar Negeri, dan Pendataan Aturan SDM.
Baca Juga
Kemudian di Biro Pengendalian Personel (Dalpers) ada aplikasi e-Patma, e-Dikbang, e-Dikbangpers dan Rimdik PNS. Selanjutnya di Biro Pembinaan Karier (Binkar) ada aplikasi e-Gassus, Sismutjab, SIPP 2.0, SIPK, SIEKTA, SISDM, e-Candidate, e-UKP dan DAC.
Lalu di Biro Perawatan Personel (Watpers) ada aplikasi NCR, e-Rohani, e-Khirdin, e-Tanhor, e-KGB, Griya PNPP, e-Binjas. Terakhir di Biro Psikologi SSDM Polri ada aplikasi e-Mental, e-Konseling dan e-Senpi.
"Ke depan semua aplikasi akan ada dalam satu aplikasi, dan itu akan menjadi database 'Satu Data SDM'. Digitalisasi pelayanan SDM terhadap anggota Polri juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola SDM," jelas Irjen Dedi.
"Diharapkan dengan adanya transparansi dan akuntabilitas tersebut, profesionalisme anggota Polri meningkat dan berdampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan Polri terhadap masyarakat," tutup mantan Kadiv Humas Polri ini.
Lihat Juga: Kasus Agus Buntung, Polri Dinilai Sudah Lindungi Korban dan Penuhi Hak Kelompok Disabilitas
(maf)