Profil Febrie Adriansyah, Sosok Jaksa Agung Muda yang Jebloskan Belasan Koruptor
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sosok Febrie Adriansyah sedang menjadi sorotan karena dikuntit Anggota Detasemen Khusus ( Densus) 88 Antiteror Polri. Saat ini ia menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Febrie diduga dikuntit oknum Densus 88 ketika sedang makan malam di sebuah restoran di Cipete, Jakarta Selatan. Kabar tersebut langsung menjadi perhatian mengingat Febrie sedang menangani kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari PT Timah yang bernilai Rp271 triliun.
Lantas, siapa sebenarnya sosok Febrie Adriansyah ini? Simak profilnya berikut untuk mengenalnya lebih jauh.
Dilansir dari laman resmi Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan, Febrie Adriansyah lahir di Jakarta, 19 Februari 1968. Artinya, usianya kini sudah memasuki 56 tahun.
Kendati lahir di Jakarta, Febrie diketahui menghabiskan masa kecilnya di Jambi. Ia pun menamatkan pendidikan dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi di Jambi.
Pada catatan kariernya, Febrie memulai perjalanannya sebagai jaksa pada 1996. Waktu itu, ia berdinas di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci.
Sepanjang bertugas di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci, Febrie banyak menempati sejumlah posisi berbeda. Salah satunya adalah menjadi Kepala Seksi Intelijen atau Kasi Intel.
Setelah itu, Febrie mulai berpindah-pindah daerah untuk penugasannya tugas. Tercatat, ia pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Yogyakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hingga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT).
Seiring waktu, kariernya semakin moncer. Sempat menjadi Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Febrie lalu ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan dilantik pada 29 Juli 2021.
Sekitar lima bulan menjabat, Febrie kembali mendapat promosi. Kali ini, ia ditunjuk menjadi Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung).
Pada sepak terjangnya, Febrie pernah menangani sederet kasus besar ketika masih menjadi Dirdik Jampidsus. Sebagai contoh, ada kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya dengan kerugian sebesar Rp 16,8 triliun.
Terkait kasus korupsi Jiwasraya, sebanyak enam orang juga dijebloskan ke penjara. Di antaranya seperti Direktur Utama Asuransi Jiwasraya (AJS) Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan AJS Hary Prasetyo, Kepala Divisi Investasi dan Keuangan AJS Syahmirwan, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat hingga Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.
Kemudian, ada pula kasus korupsi PT Asabri dengan kerugian Rp 22,78 triliun. Pada kasus ini, Kejagung menjebloskan 9 orang di antaranya seperti eks Direktur Utama PT Asabri Adam R Damiri, Sonny Widjaja, Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro, eks Kepala Divisi Investasi Asabri Ilham W. Siregar, Lukman Purnomosidi, Hari Setiono, Serta Jimmy Sutopo.
Lalu, ada lagi kasus korupsi fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN). Pada kasus ini, sebanyak lima orang tersangka dijebloskan ke penjara di antaranya Yunan Anwar, Ghofir Effendy, Icshan Hasan, Widi Kusuma Putranto, serta H Maryono.
Terbaru, Febrie diketahui tengah memimpin penyelidikan kasus korupsi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Kasus ini menjadi perhatian publik karena nilai kerusakan lingkungannya ditaksir mencapai Rp271 triliun.
Demikian ulasan mengenai profil Febrie Adriansyah, sosok Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus yang jebloskan banyak koruptor.
Lihat Juga: Kasus Tom Lembong, Komisi III DPR: Jangan Sampai Giring Opini Negatif ke Pemerintahan Prabowo
Febrie diduga dikuntit oknum Densus 88 ketika sedang makan malam di sebuah restoran di Cipete, Jakarta Selatan. Kabar tersebut langsung menjadi perhatian mengingat Febrie sedang menangani kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari PT Timah yang bernilai Rp271 triliun.
Lantas, siapa sebenarnya sosok Febrie Adriansyah ini? Simak profilnya berikut untuk mengenalnya lebih jauh.
Profil Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah dikenal sebagai Jampidsus Kejagung. Ia ditunjuk pada Januari 2022 ketika menggantikan Ali Mukartono yang ditugaskan menjadi Jaksa Agung Pengawasan (Jamwas).Dilansir dari laman resmi Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan, Febrie Adriansyah lahir di Jakarta, 19 Februari 1968. Artinya, usianya kini sudah memasuki 56 tahun.
Kendati lahir di Jakarta, Febrie diketahui menghabiskan masa kecilnya di Jambi. Ia pun menamatkan pendidikan dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi di Jambi.
Pada catatan kariernya, Febrie memulai perjalanannya sebagai jaksa pada 1996. Waktu itu, ia berdinas di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci.
Sepanjang bertugas di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci, Febrie banyak menempati sejumlah posisi berbeda. Salah satunya adalah menjadi Kepala Seksi Intelijen atau Kasi Intel.
Setelah itu, Febrie mulai berpindah-pindah daerah untuk penugasannya tugas. Tercatat, ia pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Yogyakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hingga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT).
Seiring waktu, kariernya semakin moncer. Sempat menjadi Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Febrie lalu ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan dilantik pada 29 Juli 2021.
Sekitar lima bulan menjabat, Febrie kembali mendapat promosi. Kali ini, ia ditunjuk menjadi Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung).
Pada sepak terjangnya, Febrie pernah menangani sederet kasus besar ketika masih menjadi Dirdik Jampidsus. Sebagai contoh, ada kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya dengan kerugian sebesar Rp 16,8 triliun.
Terkait kasus korupsi Jiwasraya, sebanyak enam orang juga dijebloskan ke penjara. Di antaranya seperti Direktur Utama Asuransi Jiwasraya (AJS) Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan AJS Hary Prasetyo, Kepala Divisi Investasi dan Keuangan AJS Syahmirwan, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat hingga Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.
Kemudian, ada pula kasus korupsi PT Asabri dengan kerugian Rp 22,78 triliun. Pada kasus ini, Kejagung menjebloskan 9 orang di antaranya seperti eks Direktur Utama PT Asabri Adam R Damiri, Sonny Widjaja, Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro, eks Kepala Divisi Investasi Asabri Ilham W. Siregar, Lukman Purnomosidi, Hari Setiono, Serta Jimmy Sutopo.
Lalu, ada lagi kasus korupsi fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN). Pada kasus ini, sebanyak lima orang tersangka dijebloskan ke penjara di antaranya Yunan Anwar, Ghofir Effendy, Icshan Hasan, Widi Kusuma Putranto, serta H Maryono.
Terbaru, Febrie diketahui tengah memimpin penyelidikan kasus korupsi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Kasus ini menjadi perhatian publik karena nilai kerusakan lingkungannya ditaksir mencapai Rp271 triliun.
Demikian ulasan mengenai profil Febrie Adriansyah, sosok Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus yang jebloskan banyak koruptor.
Lihat Juga: Kasus Tom Lembong, Komisi III DPR: Jangan Sampai Giring Opini Negatif ke Pemerintahan Prabowo
(abd)