Bos Maktour Fuad Hasan Tiba di Gedung KPK, Jadi Saksi Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Senin, 27 Mei 2024 - 11:32 WIB
loading...
Bos Maktour Fuad Hasan...
Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/5/2024) pagi. FOTO/MPI/NUR KHABIBI
A A A
JAKARTA - Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Senin (27/5/2024) pagi. Fuad akan diminta keterangan sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) .

Pantauan SINDOnews di lokasi, Fuad Hasan didampingi rekannya tiba di KPK sekira pukul 10.00 WIB dengan menggunakan kemeja berwarna biru. Fuad langsung menghampiri meja reseptionist di Lobby Gedung KPK Merah Putih, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Fuad mengatakan sebagai pemilik travel Maktour pihaknya hanya melayani tamu Allah siapa pun yang datang. Ia berdalih mangkir dari panggilan KPK pada pekan lalu.



"Kami melayani tamu Allah jadi siapapun yang datang wajib diberikan pelayanan," kata Fuad kepada wartawan di Gedung KPK.

"Oh bukan nggak hadir, ada kesalahan, ada kurang ketelitian yang dilakukan oleh KPK karena kan saya sudah tinggal di Jakarta dari tahun 80-an saya menjadi aneh ketika dipanggil untuk di Sulawesi. Saya pikir saya di prank kok tiba tiba ada panggilan, panggilannya hanya berupa pesan kalau soal kooperatif mungkin saya akan lebih koperatif," tambahnya.

Fuad menyebut tidak membawa berkas dalam pemanggilan oleh komisi antirasuah itu.

"Nggak perlu, ngga perlu apa apa yang dibawa," ujarnya.

Lebih lanjut, Fuad juga membantah anak buahnya di Maktour mangkir dalam pemanggilan KPK.

Baca juga: Jaksa KPK Bakal Hadirkan Istri dan Cucu Syahrul Yasin Limpo di Ruang Sidang

"Bukan mangkir, nggak ada sama sekali panggilan (untuk anak buah di Maktour) sama sekali nggak ada cuma ada WA, ini lembaga resmi masa lewat WA. Hari gini mau bohong-bohong sudah bukan waktunya ya," ungkapnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami dugaan aliran uang mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk ke luar negeri. Modusnya dengan dibuat seolah-olah dalam rangka kebutuhan dinas pekerjaan.

Penyelidikan tersebut dilakukan KPK lewat tiga saksi pada Selasa, 14 Mei 2024, kemarin di Kantor BPKP Sulawesi Selatan. Adapun, ketiga saksi tersebut yakni, dua Pemilik Suita Travel, Harly Lafian dan Michele Kezia Sultan Jaya, serta Pegawai Accounting Suita Travel, Nur.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dugaan aliran uang dari tersangka SYL yang digunakan untuk perjalanan keluar negeri seolah-olah dalam rangka dinas," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (15/5/2024).

Satu saksi lainnya yakni, pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhuri, tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, kemarin. KPK bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Fuad Hasan.

"Saksi tidak hadir dan tanpa memberikan konfirmasi pada tim penyidik. Penjadwalan ulang segera dilakukan dan mengingatkan yang bersangkutan untuk kooperatif hadir," jelas Ali.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Tahan Tersangka...
KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim
Hakim Tolak JPU soal...
Hakim Tolak JPU soal Uang Pengganti Rp4,8 Triliun ke Nadiem, Rekomendasikan Jalur TPPU
Selain Kasus Suap Jabatan,...
Selain Kasus Suap Jabatan, KPK Endus Bupati Kuansing Terima Uang Pelepasan HPT
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap yang Menjerat Bupati dan Sekda Kuansing
KPK Panggil Lagi Bos...
KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan terkait Kasus Kuota Haji
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Usai Dikawal Rieke Diah...
Usai Dikawal Rieke Diah Pitaloka, Kasus Nikita Mirzani Kini Dipantau Komisi Yudisial
Sidang PK Nikita Mirzani,...
Sidang PK Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Menangis Minta Kliennya Dihadirkan
Rekomendasi
RCTI Rilis Sinetron...
RCTI Rilis Sinetron 'Terlanjur Mencintaimu', Chicco Jerikho dan Marsha Aruan Siap Bikin Baper
Tak Lagi Sekadar Hiburan,...
Tak Lagi Sekadar Hiburan, Industri Entertainment Kini Jadi Ladang Investasi Baru
Liburan Mewah Tetap...
Liburan Mewah Tetap Bisa Hemat: Hotel Bintang 4 dan 5 Mulai Rp300.000
Berita Terkini
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Infografis
Johan Budi, Mantan Jubir...
Johan Budi, Mantan Jubir KPK Diangkat Jadi Komisaris Transjakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved